Masa Pendaftaran Kongres PAN Diperpanjang

Senin, 10 Februari 2020 – 22:19 WIB
Zulkifli Hasan (tengah). Foto: Foto Humas DPP PAN for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh sempat mewarnai Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),  Senin 10/2).

Kisruh terjadi karena persoalan masa waktu pendaftaran. Sedianya dikabarkan pendaftaran dimulai pukul 8.00 hingga 12.00 WITA, namun hingga pukul 14.00 WITA, panitia masih melayani peserta.

BACA JUGA: Polri Kerahkan 1.200 Personel Kawal Kongres PAN yang Sempat Ricuh

Ketua Steering Committee (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno, mengatakan memang sebelumnya ditetapkan ada batas waktu pendaftaran, meskipun masih bisa diubah lagi bila SC memutuskan untuk memperpanjangnya.

Namun, ujar Eddy, karena belum terkomunikasikan dengan baik dan banyak yang melakukan pendaftaran di akhir waktu yang ditetapkan menjelang tengah hari atau pukul 12.00, terjadilah penumpukan di meja pendaftaran. Karena itu, kata dia, ada yang datang dari luar kota dan merasa tidak terlayani dengan baik, sehingga banyak keluhan yang disampaikan.

BACA JUGA: Masa Pendaftaran Kongres PAN Diperpanjang

Menurut dia, ada yang menyampaikan secara datar dan baik-baik, tetapi ada juga dengan sedikit emosional.

"Saya kira itu kami pahami teman-teman datang dari luar kota, banyak yang lelah, sehingga kami berupaya melayani dengan sebaik-baiknya," kata Eddy di Hotel Claro, Kendari, Sultra, Senin (10/2).

BACA JUGA: 2 Hari Lagi, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik

Eddy menambahkan dalam rangka untuk tetap bisa menampung kehadiran mereka menjadi peserta sah dari kongres, SC bertekad untuk memperpanjang proses pendaftaran.

"Apakah sampai tengah malam ini atau sampai dengan esok hari sampai sebelum pelaksanaan pleno pertama. Jadi saya kira waktunya cukup bagi teman-teman untuk melakukan pendaftaran," ujarnya.

Menurut dia, pendaftaran tidak perlu dilakukan secara beramai-ramai untuk  mencegah adanya penumpukan. "Jadi,  bisa dilakukan kapanpun karena waktunya cukup lama untuk pendaftaran ini."

Menurut Eddy, SC juga sudah memutuskan terkait adanya kepengurusan yang berstatus sengketa. Setelah ini, kata Eddy, akan ada kejelasan tentang status hukum dan kepesertaan dari beberapa DPD yang memang mengalami permasalahan di kepengurusannya.

"Sudah ada (keputusan). Nanti baru bisa kami sampaikan setelah saya menandatangani keputusan itu bersama di SC," katanya.

Eddy yang juga sekretaris jenderal (sekjen) PAN itu menambahkan sampai saat ini masih berlangsung. "Masih, masih dan diperkirakan besok pagi juga masih bisa," ujar Eddy. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler