jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
BACA JUGA: Input Data Sirekap Banyak Salah, KPU Beri Penjelasan Begini
"Jadi, begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," ujar Idham di Jakarta, Senin (19/2).
Oleh karena itu, KPU pun melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.
BACA JUGA: Begini Alasan KPU soal Lambatnya Data Masuk ke Sirekap
Menurut Idham, selama proses akurasi itu data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan yang terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," ujar Idham.
BACA JUGA: Saleh PAN Ungkap Kejanggalan Data Begini di Sirekap, KPU Perlu Menjelaskan
Dia menuturkan, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan