Masa Tugas di KPK Habis, Lima Penyidik Belum Lapor Mabes Polri

Senin, 01 Oktober 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Bulan September yang menjadi batas waktu bagi 20 penyidik Polri yang ditugaskan di KPK telah berakhir. Namun masih lima penyidik yang tak melaporkan diri secara resmi ke institusi Mabes Polri. Padahal sesuai surat perintah Kapolri Jenderal Timur Pradopo, lima penyidik tersebut seharusnya melewati proses rotasi akhir September ini.

Lima penyidik yang belum kembali ke Polri di antaranya Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, dan Kompol Rizka Anungnata. Ketiga penyidik ini telah habis masa tugasnya pada 12 September 2009. Sementara itu  Kompol Hendri N Christian dan Kompol Sugiyanto telah habis masa tugasnya sejak tahun 2011 lalu

"Mungkin mereka enggak sempet, lagi sibuk. Jadi kita pikir positif aja," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (1/10).

Informasi yang beredar, terdapat beberapa penyidik yang enggan kembali ke institusi Polri. Namun hal itu dibantah oleh Boy.

Meski demikian ditegaskannya, jika ada penyidik yang menolak dirotasi maka akan diberlakukan aturan disiplin di lingkungan Polri. "Belum dengar ada informasi ada yang menolak itu. 20 orang semuanya memang masih di KPK. 15 sudah melaporkan secara resmi akan kembali, tapi sekarang masih lanjut tugasnya di KPK sampai ada gantinya. Sisanya belum melapor," jelasnya.

Boy menambahkan, saat ini kepolisian telah menyiapkan 40 nama penyidik baru yang telah menjalani seleksi internal di lingkungan Polri. Nama-nama tersebut nantinya akan diseleksi kembali oleh KPK guna menggantikan 20 penyidik yang dirotasi.

"Kita menginginkan yang bekerja di KPK yang terbaik. Dalam tiga hari ini selesai seleksi dan akan dikirimkan nama-namanya," pungkas Boy.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Amran Minta Dana Keamanan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler