Saksi Sebut Amran Minta Dana Keamanan

Senin, 01 Oktober 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap Bupati Buol terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan, hingga Senin (1/10), masih mendengarkan keterangan saksi-saksi, diantaranya Staf Financial Controller PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Kirana Wijaya.

Dalam kesaksiannya, Kirana mengatakan uang Rp1 miliar yang diserahkan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu merupakan bantuan pengamanan lahan perkebunan dan pabrik kelapa sawit  PT HIP milik Siti Hartati Murdaya.

Uang itu diserahkan dalam bentuk  bantuan sosial bagi masyarakat di sekitar perkebunan atas permintaan Amran.

“Saya pernah mendengar rencana pemberian uang Rp1 miliar itu. Uang itu untuk bantuan sosial. Saat itu Ibu Hartati sangat khawatir dengan situasi keamanan di pabrik,” kata Kirana Wijaya saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa pegawai PT HIP Yani Anshori di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10).

Dia menerangkan, saat itu kondisi keamanan perkebunan sangat tidak kondusif. Terjadi aksi-aksi demonstrasi oleh warga sekitar yang menuntut kompensasi. Bahkan pabrik dan kantor perkebunan sempat diduduki massa sehingga tidak beroperasi hingga beberapa hari.

Dalam kondisi itu lah Bupati Buol, Amran Batalipu meminta dana kepada PT HIP untuk meredam aksi massa. Permintaan bantuan sosial itu kemudian dikabulkan oleh PT HIP. Sehingga menurut Kirana, uang Rp1 miliar itu bukan untuk pengurusan HGU.

“Ibu Hartati sangat khawatir dengan situasi keamanan. Makanya  Hartati menolak penyerahannya setengah-setengah karena situasi keamanan saat itu,” tegasnya.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Yani  mengakui sebagai pihak yang menyerahkan uang dalam dua tahap sebesar Rp1 miliar dan Rp 2 miliar kepada Bupati Amran. Namun, dia membantah uang itu titipan dari atasannya, Hartati Murdaya. Saat menyerahkan uang Yani mengaku hanya mengatakan bahwa ini dananya. 

Sementara itu saksi lainnya, Manajer Financial Kontroler di PT HIP, Arim mengatakan pemberian uang dengan total Rp3 miliar untuk Bupati Arman itu dilakukan atas perintah Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo.

Arim  mengatakan awalnya Totok hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Amran Batalipu. Namun jumlah uang yang diberikan kepada Amran bertambah menjadi total Rp3 miliar. "Waktu itu Pak Totok bilang untuk bantuan Sembako," kata Arim.

Arim mengaku uang sebesar Rp1 miliar diserahkan ke Amran pada Januari 2012 atas perintah Totok. Sedangkan Rp2 miliar diserahkan pada Juni 2012. Penyerahan uang yang kedua tersebut, kata Arim, juga atas perintah Totok.

Uang perusahaan itu dicairkan hanya dengan persetujuan Totok Lestiyo dan Arim. Rinciannya uang tersebut dicairkan dan ditransfer dengan dipecah-pecah. "Yang Rp500 juta diantar Pak Gondo cash dari Jakarta. Sisanya transfer ke rekening Pak Gondo Rp500 juta, ke Pak Yani Rp500 juta, Pak Seri Rp250 juta, dan Pak Sukirno Rp250 juta," demikian kata Arim.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Daerah Dinilai Tak Transparan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler