jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima sejumlah laporan terkait permasalahan seputar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai daerah.
Laporan yang diterima LSM dalam mengawal proses seleksi CPNS ini bermacam-macam. Mulai dari Kepala Desa yang diajukan sebagai honorer K2 untuk ikut seleksi CPNS hingga honorer yang dimintai sejumlah agar bisa diterima sebagai CPNS.
BACA JUGA: DPR Akui Produktivitas Legislasi Masih Rendah
"Sejauh ini sudah ada laporan masyarakat, terutama tentang tenaga honorer K2. Jadi ada yang kepala desa diajukan jadi honorer K2," kata Siti Juliantari Rachman, peneliti monitoring pelayanan publik (MPP) ICW, Senin (30/9).
Padahal, kata Tari -sapaan Siti Juliantari-, selama ini kepala desa tersebut bukan honorer. Kejadian ini dilaporkan di daerah Kabupaten Toraja Utara. Di sana ada pemekran daerah baru, namun tiba-tiba kepala desanya dimasukkanmenjadi CPNS yang berasal dari honorer K2.
BACA JUGA: Belum Siapkan Pengganti Sutarman
"Sesuai aturan, yang bisa mengajukan dari honorer K2 jadiCPNS adalah pegawai honorer yang pada 31 Desember 2005 minimal sudah 1 tahun menjadi honorer," jelasnya.
Selain itu, di Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ada honorer yang dimintai sejumlah uang dengan iming-iming bisa diloloskan menjadi CPNS. "Semua data ini masih kita himpun. Nanti akan disampaikan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tes CPNS, Jangan Sepelekan Materi 4 Pilar Kebangsaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tank Baru Leopard Tampil Di HUT TNI
Redaktur : Tim Redaksi