Masalah Status Calon Kada Harus Cepat Diselesaikan

Kamis, 12 November 2015 – 09:39 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Mayjen Soedarmo mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni Panwaslu dan KPU untuk menyelesaikan masalah calon kepala daerah yang berstatus sebagai narapidana dan akan bebas bersyarat.

Pasalnya, kata dia, jika tidak segera ada kepastian, maka akan menggangu tahapan persiapan pilkada serentak.

BACA JUGA: Sistem e-Voting Sudah Diuji Coba di Pilkades

"Soal calon-calon yang masih terpidana, itu juga kami awasi dalam tim khusus. Kami dorong agar masalah seperti ini segera diselesaikan," ujar Soedarmo pada JPNN, Kamis (12/11).

Mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, status para calon tersebut sudah harus diselesaikan karena berhubungan dengan persiapan logistik jelang pilkada serentak.

BACA JUGA: Setoran Pajak Pelindo II Bikin Pansus Curiga

Menurutnya, masalah status calon kada dibatasi harus selesai pada 15 November mendatang.

"Pejabat-pejabat terkait ini, kami dorong segera, biar diselesaikan. Akan kami awasi," imbuhnya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Dana Desa Ada Bukan Karena Presiden Jokowi Hebat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Setuju Munas Golkar Dipercepat, Syaratnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler