jpnn.com, PURWAKARTA - Masalah pencemaran limbah industri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya ditarget bisa selesai dalam dua tahun.
"Solusinya dengan IPAL (Intalasi Pengelolaan Air Limbah) Komunal yang dikelola secara swadaya oleh setiap perusahaan. Pengelolaan itu diawasi langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi di Purwakarta, Sabtu (23/11).
BACA JUGA: 14 Tahun Sungai Cilamaya Tercemar Limbah Industri, Ini Kata Dedi Mulyadi
Ia mengatakan, pembuatan IPAL Komunal diperlukan berbentuk danau, sehingga perusahaan tidak perlu lagi membuang limbah ke sungai. Nantinya, limbah perusahaan tinggal dialirkan ke sambungan pipa yang bermuara di IPAL Komunal.
"Jadi tidak akan ada lagi pembuangan limbah dari pabrik ke sungai. Karena limbah pabriknya langsung dimasukkan ke pipa. Pipanya masuk ke IPAL komunal," kata dia.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Tumpahan Minyak di Karawang Ditangani Serius
Ketua DPD Golkar Jabar ini menegaskan komitmennya untuk menngembalikan kebersihan aliran sungai. Bahkan Dedi telah menggagas program Karawang, Purwakarta dan Bekasi Bersih (Sekapursirih).
"Salah satu fokus dari program tersebut ialah membersihkan, mengembalikan dan menjaga fungsi aliran sungai yang kotor bahkan tercemar limbah menjadi bersih," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti