Masih Ada 367 Honorer K1 Belum Diangkat jadi CPNS

Minggu, 24 Januari 2016 – 01:53 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CILEGON – Selain tenaga kerja honorer kategori dua (K2), ternyata masih banyak juga K1 yang belum diangkat menjadi CPNS.

Endang Suherman, Ketua Forum Honorer K1 Pemprov Banten mengatakan, amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer K1 menjadi CPNS belum dilaksanakan sepenuhnya di Banten. Sebab, hingga kemarin masih ada ratusan tenaga honorer K1 yang belum diangkat.

BACA JUGA: Mahasiswa Tergilas Truk, Inalillahi

"Kalau kita mengatakan legal standing, ada amanat PP akan diangkat tanpa tes, nyatanya di Banten belum selesai, berarti amanat PP itu belum dijalankan dengan sepenuhnya. Oleh karena itu kami menuntut bagaimana implementasi PP itu," katanya di sebuah Hotel di Kota Cilegon, Sabtu (23/1).

Kata dia, belum diangkatnya tenaga honorer K1 di Pemprov Banten, lantaran adanya keraguan mengenai keaslian dokumennya.

BACA JUGA: Mobil Terjun ke Sawah, Empat Penumpangnya...

"Kendalanya adalah beragam, adanya keraguan tentang kebenaran honorer, tapi semua itu sudah dijelaskan dan diperkuat oleh surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari PPK dan ditandatangi Plt Gubernur," ujarnya.

Karena sudah ada SPTJM, lanjutnya, seharusnya hal itu sudah bisa menjadi dasar pengangkatan honorer K1 menjadi  CPNS.

BACA JUGA: Lihat nih, Ada Warga Ciamis Simpan Atribut ISIS

"SPTJM ini adalah bukti garansi dari Pemerintah Daerah atau pengakuan bahwa nama honorer tersebut adalah benar. Jika dikemudian hari ditemukan tidak benar, maka memiliki konsekuensi hukum baik yang menandatangani maupun honorer itu sendiri," tegasnya.

"Total tenaga honorer K1 yang ada 781 tapi sudah terangkat 400 orang. Sekarang ini bersisa 367 yang belum diangkat, ada yang meninggal pindah tempat dan berhenti," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Menpan RB Yuddy Christiandi menegaskan pihaknya belum menerima laporan data ataupun nama tenaga honorer Pemprov Banten. Karenanya, dia menyarankan agar hal itu segera diserahkan oleh Gubernur atau Sekretaris Daerah. "Sampai dengan saat ini belum ketemu dan belum laporan ke saya. Mesti gubernurnya, kalau dia tidak bisa diserahkan ke sekdanya, kalau dari BKD tidak akan dilayani," ujarnya.

Dia berjanji akan menyelesaikan permasalahan pengangkatan tenaga honorer K1 sampai selesai, karena hal itu merupakan tanggung jawabnya.

"Terkait K1 pasti saya slesaikan, tinggal kita validasi, ini saya terima sebagai masukan, akan melakukan verifikasi oleh panselnas, ada menpan ada BKN, dan pemerintah sendiri dan harus ada SPTJM," ujarnya. (mg10/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Punya Permintaan Serius untuk Gubernur Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler