Masih Ada Buruh Digaji 400 Ribu

Disnakertrans Dinilai Tak Berpihak ke Buruh

Selasa, 01 Mei 2012 – 03:11 WIB

TONDANO - Hampir sebagian besar buruh di Minahasa di bawah standar. Gaji yang mereka terima sangat rendah dan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Salah satu buruh di salah satu toko di Tondano mengungkapkan, dirinya tiap bulan menerima gaji Rp400 ribu.

"Ini gaji bersih, karena kami sudah makan dalam dan juga diantar jemput," ujarnya sembari mewanti-wanti namanya jangan disebutkan.

Salah satu pekerja toko lainnya, Melky Aguw, menuturkan, sudah tiga tahun bekerja sebagai penjaga toko, gaji yang diterima tiap bulannya hanya Rp750 ribu. "Gaji yang saya terima ini bila mau dipikir tidak sesuai lagi. Karena jam kerja mulai dari 09.00 Wita sampai dengan 19.00 Wita," ujar Aguw.

Aktivis LSM Hulu Lestari Herly Umbas mengungkapkan, hampir sebagian besar buruh perusahaan di Minahasa, lebih khusus yang bekerja di toko belum mendapatkan gaji sesuai UMP. "Saya menilai Disnakertrans Minahasa tidak mampu melakukan pendekatan kepada perusahaan, sehingga banyak buruh yang menerima gaji di bawah UMP," ujar Umbas.

Lemahnya kinerja Disnakertrans, tampak beberapa tahun lalu saat demo pegawai Pertamina Lahendong  yang minta Disnakertrans bisa memediasi dengan perusahaan agar gaji dinaikkan, tidak bisa diwujudkan Disnakertrans.

"Saya rasa bila saat ini banyak pemuda dan pemudi Minahasa yang memilih bekerja di luar daerah dan luar negeri itu disebabkan karena gaji yang mereka terima jauh lebih besar dibanding bila bekerja di Minahasa  luar," ujar Umbas.

Disnakertrans harus mampu mengumpulkan semua perusahaan dan pemilik toko yang ada di Minahasa, kemudian duduk bersama untuk penyeragaman upah. "Bila perlu buruh di Minahasa menerima upah sesuai UMP," tegas Umbas.

Dia pun mendesak DPRD Minahasa sebagai representasi rakyat untuk melakukan Sidak di sejumlah perusahaan dan toko, terkait pemberlakuan UMP.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Jayapura Ungkap Siswa Berjudi di Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler