Masih Ada Daerah Otonom Kantornya Sewa Ruko

Selasa, 19 September 2017 – 15:35 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JOGJA - Hasil evaluasi kinerja pemerintahan 18 daerah otonom baru (DOB) pembentukan 2012-2014 memperlihatkan, belum ada yang masuk kategori dengan penilaian baik.

Umumnya daerah-daerah tersebut, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono, masih dalam kategori penilaian sedang.

BACA JUGA: Daerah Otonom, Peringkat Tinggi Belum Tentu Kinerja Baik

"Rinciannya, 16 DOB masih dalam kriteria penilaian sedang. Kemudian dua DOB kurang baik. Jadi belum ada satu pun dari 18 DOB di maksud masuk kriteria penilaian baik," ujar Sumarsono pada Rapat Pembahasan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pemerintahan di 57 Daerah Otonom Pembentukan Tahun 2007-2009 di DI Yogyakarta, Selasa (19/9).

Sumarsono memaklumi jika dari 18 DOB tersebut belum ada masuk kategori penilaian baik. Pasalnya masih dalam tahap pembenahan. Bahkan banyak yang belum memiliki infrastruktur seperti kantor Pemda sendiri.

"Mereka malah ada yang masih berkantor dengan menyewa ruko, belum ada insfrastruktur, jadi betul-betul masih baby," ucapnya.

Karena itu pemerintah kata mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini akan terus memacu agar pembentukan DOB dapat benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Salah satu caranya, memotivasi pemda segera membangun infrastruktur yang dibutuhkan.

Untuk diketahui total DOB yang dibentuk sejak 1999-2014 mencapai 223 daerah. Rinciannya, 148 DOB dibentuk sepanjang 1999-2006, 57 DOB dibentuk pada 2007-2009 dan 18 DOB dibentuk 2012-2014.

Sejak 2014 pemerintah melakukan moratorium untuk pembenahan terhadap DOB-DOB yang ada. Namun usulan pemekaran tetap mengalir. Totalnya bahkan kini telah mencapai 264 usulan.

"Usulan pemekaran 264 daerah masih ditunda dulu karena situasi dan kondisi nasional. Nanti lihat perkembangan (kapan kran pemekaran kembali dibuka,red). Tapi sepertinya tidak mungkin sebelum Pemilihan Presiden 2019," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler