jpnn.com, JOGJA - Kemendagri melakukan evaluasi kinerja pemerintahan 57 daerah otonom yang dibentuk pada kurun 2007-2009. Hasilnya, terdapat masalah inkonsistensi.
Daerah otonom yang sudah memiliki kategori nilai sangat tinggi dan mendapat peringkat kinerja tinggi, ternyata belum tentu berkinerja tinggi pada semua bidang urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
BACA JUGA: Ada Peluang 67 Persen DOB Digabung ke Daerah Induk
Baik itu urusan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan sosial.
"Persoalan ini membuktikan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi kinerja sebuah Daerah Otonom. Misalnya kualitas dan profesionalitas aparatur sipil negara, mentalitas aparatur sipil negara untuk melayani masyarakat dan lain-lain," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono pada Rapat Pembahasan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pemerintahan di 57 Daerah Otonom Pembentukan Tahun 2007-2009 di DI Yogyakarta, Selasa (19/9).
BACA JUGA: Kisah Eks Plt Gubernur DKI Ikut Menyukseskan Aksi Anti-Ahok 212
Melihat kondisi yang ada, Sumarsono menilai perlu perlakuan khusus terhadap daerah-daerah yang di maksud untuk meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu yang dapat diberikan adalah dengan memanfaatkan kearifan, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas Daerah.
BACA JUGA: Aturan Turunan UU Pemda Belum Kelar, Termasuk soal Pemekaran
Hasil evaluasi terhadap daerah otonom ini menjadi umpan balik bagi seluruh stakeholder daerah otonom, sekaligus menjadi dasar bagi dirumuskannya strategi pembinaan dan fasilitasi khusus terhadap setiap aspek perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, sesuai karakteristik dan tipologi pemerintahan daerah otonom tersebut.
“Dengan fasilitasi khusus pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah otonom dapat segera diselesaikan, yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonom dalam rangka mencapai tujuan desentralisasi dan otonomi daerah,” kata Sumarsono.
Sebelumnya, hasil evaluasi Kemendagri terhadap 57 daerah otonom pembentukan 2007-2009 memperlihatkan, empat daerah meraih nilai sangat tinggi, 42 daerah masuk kategori nilai tinggi, 10 daerah nilai sedang dan satu daerah meraih nilai rendah.
Empat daerah yang meraih nilai sangat tinggi masing-masing Kabupaten Bandung Barat (skor 3.2589). Kemudian Toraja Utara (3.0728), Tangerang Selatan (3.0338) dan Kota Sungai Penuh (3.0242). Daerah yang nilainya paling rendah Lanai Jaya (0,6237).(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencairan Anggaran Pilkada 2018 tak Lagi Dicicil
Redaktur & Reporter : Ken Girsang