Masih Ada MK bagi Rakyat Jogjakarta

Rabu, 15 Desember 2010 – 07:50 WIB
Warga dari berbagai elemen memadati Jl. Malioboro, Jogja (13/12) dalam aksi mendukung Keistimewaan Jogja. Pada saat bersamaan diadakan Rapat Paripurna Dewan yang membahas soal keistimewaan dengan agenda penting opsi penetapan atau pemilihan Gubernur. Foto: HERMITIANTA/RADAR JOGJA

JAKARTA - Mantan Ketua DPR Agung Laksono meminta rakyat Jogjakarta sabar dan menggunakan kepala dan hati yang dingin saat menunggu penyelesaian draf RUUK DIY yang tengah disiapkan pemerintahKalaupun DPR menyetujui gubernur-wakil gubernur DIY dipilih oleh DPRD, rakyat Jogja masih bisa menuntut pembatalan UU tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada lembaga kita yang mengawal UU, yaitu MK

BACA JUGA: Densus 88 Sisir Empat Titik di Sragen

Jika pemerintah bersama DPR menggolkan itu, bisa saja digugurkan oleh MK karena dianggap bertentangan dengan konstitusi," ujar Agung kepada wartawan di kantornya Kemenkokesra, Jakarta, kemarin (14/12/2010).

Pernyataan ini disampaikan Agung untuk meredam arus protes yang makin marak di Jogjakarta
Agung meminta agar rakyat Jogjakarta menghargai proses penyusunan draf RUUK DIY yang tengah berlangsung

BACA JUGA: SBY Minta Masyarakat Berpikir Jernih

"Ya kalau mau bicara, ya yang mengademkan, jangan seolah-olah deadlock
Ini kan masih jauh, jangan semuanya seolah harga mati, semuanya masih terbuka," papar Agung.

Agung menuturkan, UU yang dibahas oleh DPR bersama pemerintah bukan berarti sudah final

BACA JUGA: Kapolri: Abu Tholut Perekrut Teroris

Kalau MK menggugurkan UU tersebut demi hukum, pemerintah pun harus menerimanya"Jika MK menetapkan agar Gubernur Jogja ditetapkan, ya sudah, pemerintah juga tidak bisa melawanYa beginilah mekanisme hukum kita," jelas Agung.

Lebih lanjut Agung berharap semua pihak berhenti mengatakan harga mati-harga matiDalam persoalan seperti ini seharusnya mengedepankan dialogKalau ujung-ujungnya semua orang minta penetapan harga mati semuanya sulit“Ini kan baru wacana, baru draf pun belum finalKalau sudah final sebagai draf itu pun belum tentu disetujui di DPR, itu akan dibahas lagiBisa ini penetapan seluruhnya, bisa dipilih langsung, itu nanti," papar Agung.

Agung kemudian meminta rakyat Jogjakarta mempercayakan sepenuhnya keistimewaan Jogjakarta dibahas di DPRAgung meminta warga Jogjakarta tetap tenang menunggu keputusan DPR"Semua harus melihat duluFraksi-fraksi sangat menentukan karena pembahasannya di DPR bukan di Jogjakarta atau daerah lainnya," imbau politisi yang sudah 20 tahun di DPR ini(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Baasyir Restui Semua Aksi Tholut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler