SBY Minta Masyarakat Berpikir Jernih

Respon Balik Sidang Rakyat Jogja

Rabu, 15 Desember 2010 – 07:24 WIB

JAKARTA - Gelombang aspirasi yang mendesak agar Gubernur Jogjakarta ditetapkan dengan status penetapan, mendapat respon dari Presiden Susilo Bambang YudhoyonoPresiden meminta agar usulan-usulan yang ada bisa disampaikan secara konstruktif melalui Pemerintah maupun DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, kemarin (14/12)

BACA JUGA: Kapolri: Abu Tholut Perekrut Teroris

Menurut Velix, Presiden telah mendengar dan mengetahui proses sidang rakyat yang digelar DPRD bersama ribuan warga Jogja
Presiden sangat menghargai berbagai pandangan dan masukan dari elemen-elemen masyarakat tersebut

BACA JUGA: Polisi Sebut Baasyir Restui Semua Aksi Tholut

"Karena masih dalam penggodokan yang komprehensif, Presiden meminta agar masyarakat dapat berpikir jernih," ujar Velix.

Menurut Velix, Presiden SBY sangat menaruh hormat kepada masyarakat Jogja
Penyelesaian UU Keistimewaan DIY ini merupakan amanat konstitusi, khususnya pasal 18B Ayat 1 UUD 1945

BACA JUGA: KY Harus Bebas dari Intervensi MA

Pemerintah ingin memberikan kepastian payung hukum yang jelas perihal otonomi asimetris bagi Yogyakarta"Tujuannya, substansi dari keismewaan ini perlu diwadahi dalam kerangka hukum yang jelas," ujar dia.

Karena itu, penyusunan RUUK DIY ini tidak diletakkan dalam kerangka politik praktis, namun diletakkan dalam pedoman otonomi daerah yang juga memadukan pilar keistimewaan, pilar NKRI, dan pilar nilai-nilai demokrasiDalam menyusun RUUK ini, prinsip-prinsip ke-bhinneka-an, kekhususan, hak asal-usul daerah, kerakyatan, dan sosial budaya selalu dikedepankan oleh Pemerintah"Pilar demokrasi tentu tidak bisa dilupakan," kata Velix.

Karena itu, dalam merumuskan model kepemimpinan DIY, Pemerintah tidak ingin merancang undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945Presiden SBY mengajak semua pihak untuk mencari titik temu, baik mereka yang meletakkan argumen pada Pasal 18 B Ayat 1, maupun mereka yang berpendapat atas dasar Pasal 18 Ayat 4

"Dengan demikian, kita semua mencapai tatanan demokratis yang bersifat istimewa," kata VelixTatanan yg direkomendasikan pemerintah tetap memberi hak, peran, dan peluang yang besar kepada pewaris Kesultanan dan Pakualaman"Pada akhirnya, UUK DIY ini berlaku ke depan dan tidak situasional sifatnya," tandasnyaMenteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan bahwa draf RUUK Jogja sudah selesai dibahas di internal pemerintahSaat ini, posisi draf RUUK Jogja masih berada di Sekretariat Negara"Tinggal minta surpres (Surat Presiden) untuk dibahas di DPR," kata Patrialis.

Dalam draf itu, Patrialis menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi posisi Kesultanan dan Paku AlamanDirinya kembali menyinggung posisi Sultan sebagai Gubernur utamaWalaupun tidak menjadi Gubernur, Sultan tetap menjadi orang nomor satu"Keistimewaan Jogja itu banyak dan luar biasa," ujarnya.

Jika ingin menjadi Gubernur, Sultan cukup mengajukan diri sebagai calon di DPRDDalam hal ini, Sultan adalah calon perseorangan yang maju tanpa embel-embel parpolJika Sultan mencalonkan, maka kerabat Keraton Jogja lain dilarang untuk maju sebagai calonJika Sultan adalah satu-satunya calon, maka DPRD langsung mengukuhkannya sebagai Gubernur Jogja"Ya itu istimewanyaKalau tidak dikasih, nanti tidak istimewa," ujarnya.

Patrialis juga menyatakan, setiap pihak sebaiknya tidak terburu-buru mengeluarkan komentar terkait Jogja dengan nada provokasiSebaiknya, semua pihak melihat dan membaca terlebih dahulu draf RUUK Jogja dari Pemerintah"Pokoknya percayalah Jogja akan mendapat perhatian di sini," tegasnya.

Dari gedung parlemen, sikap DPD Partai Demokrat Jogjakarta yang merekomendasikan Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai gubernur seumur hidup, ditegaskan belum merupakan keputusan resmiPelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Provinsi Jogjakarta Angelina Sondakh menyatakan, Demokrat akan terlebih dahulu menjaring aspirasi warga Jogja melalui sebuah penelitian akademis"Kami akan menyelenggarakan survei sendiri, mudah-mudahan bisa cepat," kata Angie, sapaan akrab Angelina, di sela-sela rapat paripurna DPR RI di Jakarta, kemarin (14/12).

Menurut Angie, pandangan Partai Demokrat sebenarnya berpatokan pada hasil survei Lingkaran Survei IndonesiaBerdasarkan data LSI itu, 67 persen warga Jogja menghendaki adanya pemilihanNamun, hasil survei itu berbanding terbalik dengan maraknya aspirasi rakyat Jogja yang menginginkan penetapan Sultan sebagai Gubernur"Kami akan survei seobyektif mungkin, sehingga itu menjadi suara yang riil," kata Angie.

Terkait gelombang massa Jogja yang meminta penetapan, Angie menilai hal itu masih dalam tahap yang wajarDirinya menghimbau kepada warga Jogja untuk tidak melakukan aksi teror dan anarkisYang penting, dalam proses berdemokrasi, setiap pihak tetap menjaga kesopanan dan kesantunan"Berbeda itu biasa, tapi jangan sampai memaki orang, atau sikap-sikap yang kami nilai tidak sopan," tandasnya.

Sementara itu, menanggapi berbagai pernyaaan pemerintah tersebut, pihak internal Keraton Jogjakarta memilih untuk menahan mengomentari terlalu jauhTermasuk, pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi sebelumnya yang menyatakan tidak akan ambil pusing terhadap aspirasi masyarakat Jogjakarta"Silahkan saja berbicara seperti itu, itu haknya mendagri dan pemerintah, tapi DPRD dan rakyat sudah beraksi," ujar istri Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (14/12)Yang pasti, lanjut Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut, sikap kraton juga masyarakat tetap menginginkan agar keistimewaan Jogjakarta tidak diutak-atik

"Haknya rakyat juga kan berbicaraTapi, soal begini-begini lebih baik diam saja tidak usah dikomentari," tandas HemasDaripada mengomentari pernyataan pihak pemerintah, dia mengajak, untuk menunggu saja terlebih dulu draf RUU tentang Keistimewaan Jogja dari pemerintah resmi dikirimkan ke DPR"Kita tunggu saja apakah pemilihan atau penetapan," pungkasnya.     

Di bagian lain, Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan kecewa melihat hasil sidang paripurna DPRD Jogjakarta, Senin (13/12) laluKekecawaan itu terutama ditujukan pada partai politik anggota koalisi pemerintahan di sekretariat gabungan (setgab)Menurut dia, partai-partai seharusnya satu suara menyikapi keistimewaan JogjakartaTak terkecuali, kader partai anggota koalisi di daerah seharusnya juga satu suara terkait hal tersebut"Ini menjadi pengalaman berharga, masalah komitmen partai koalisiKepentingan politik seharusnya berada di bawah kepentingan bersama untuk menyukseskan pemerintahan SBY," katanya, dengan nada kecewa.

Dia berharap, tidak muncul lagi perdebatan yang tidak perlu terkait draf RUU Keistimewaan Jogja yang akan diajukan pemerintah"PD (Partai Demokrat, Red) meminta semua (partai) koalisi merapatkan barisan mendukung kebijakan pemerintah," tegas Saan

Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso tetap berpandangan lainMenurut dia, aspirasi yang muncul dalam sidang rakyat, merupakan suara yang riilKarena itu, semestinya semua pihak menghormati aspirasi itu"Saya bahkan berpesan kepada Mendagri atau siapapun jangan terkesan menyepelekan, itu aspirasi yang hidup dan riil," kata Priyo usai sidang paripurna DPR.

Wakil ketua DPR itu berharap, Pemerintah segera mengirimkan draf RUUK Jogja kepada DPRMeski pekan depan DPR sudah memasuki reses, Priyo menilai sebaiknya draf itu diserahkan pekan iniDi masa reses nanti, para fraksi termasuk komisi terkait akan memiliki cukup waktu untuk mempelajari substansi yang diajukan pemerintah"Kalau setelah masa reses, itu sayang karena banyak waktu terbuang," ujarnyaApalagi, kalau draf sudah berada di Setneg, maka prosesnya tinggal formalitas saja"Tinggal teken, karena sudah tidak perlu harmonisasi lagi," tandasnya(fal/bay/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cirus akan Diperiksa Menggunakan Lie Detector


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler