jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak bahagia saat mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah.
"Saya sangat tidak happy (bahagia) jika ada kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK," ujarnya di sela sambutannya saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Surabaya, Jatim, Kamis (9/1).
BACA JUGA: Tim KPK Buntuti Bupati Sidoarjo, Satu Pesawat dari Padang ke Surabaya
Firli mengaku sengaja datang Rakor hari ini sekaligus mengingatkan ke pemerintah daerah se-Jatim agar tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme.
"Kita harus mencegah jangan sampai ada kepala daerah terlibat KKN, berapa pun nilainya," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.
BACA JUGA: Ketua KPU: Wahyu Dikeluarkan dari Pesawat
Ketua KPK juga menyampaikan masih ada pekerjaan rumah yang harus diperbaiki dalam sistem tata politik maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Terbukti, kata dia, pada dua hari terakhir terdapat dua tindakan OTT yang dilakukan KPK dalam kasus berbeda dengan menangkap seorang kepala daerah dan komisioner KPU RI.
BACA JUGA: OTT KPK Tanpa Seizin Dewan Pengawas, Mahfud MD Bilang Begini
"Ternyata masih ada kepala daerah yang main-main dengan pengadaan barang maupun jasa," ujarnya.
Selasa lalu, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tiga orang pegawai di lingkungan Pemda Sidoarjo, dan dua orang pengusaha.
Lima ASN itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Sedangkan dua orang dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
KPK telah menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sehari berselang, KPK kembali melakukan tangkap tangan. Kali ini komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan