jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono heran dengan kasus perjokian yang terjadi saat seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019. Saat ini tahapan SKB masih bergulir.
"Secara umum, pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT (computer assisted test) BKN berjalan baik dan lancar, baik di titik lokasi (Tilok) Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN maupun di titik lokasi CAT Mandiri dan cost sharing," terang Paryono, Kamis (24/9).
BACA JUGA: Nama MenPAN-RB Dicatut, 55 Peserta CPNS Tertipu Rp3,8 Miliar
Pemerintah, lanjutnya, telah mengupayakan agar seleksi berjalan secara transparan, jujur, objektif, jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya.
Namun, masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab mencoba melakukan praktik kecurangan.
Paryono menceritakan, EW (37) seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekat menjadi joki.
EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar. VS disebut EW sebagai saudara sepupu
BACA JUGA: Imbauan Penting Kepala BKN untuk Peserta SKB CPNS 2019
"Jadi modusnya, Rabu (23/9), EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya," ujar Paryono.
Saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.
"Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Benar saja, awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut," tutur Paryono.
VS adalah pelamar yang sesungguhnya. Sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS.
Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil di pelataran parkir Kanreg BKN Medan.
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut.
Hasil ujian yang dikerjakan EW akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS pelaku.
"Jangan coba-coba pakai joki dan jadi joki, apalagi jokinya PNS, akibatnya bisa fatal baik joki maupun pengguna joki," tegas Paryono. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad