jpnn.com - MAKASSAR -- Honorer kategori dua (K2) masih harus menahan euforia kelulusannya. Meskipun 633 honorer Pemkot Makassar sudah dinyatakan lolos tes tertulis, namun masih ada satu tahapan lagi yang harus dilewati menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Muhammad Kasim Wahab, Rabu (19/2), mengatakan, honorer yang lolos seleksi tertulis akan dimintai kelengkapan untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).
BACA JUGA: Curiga Ada Honorer Siluman, Satpol-PP Serbu BKD
Kelengkapan pemberkasan tersebut mulai dari ijazah hingga semua SK kontraknya. Berkas administrasinya sama saat pengusulan berkas sebelumnya. Selanjutnya, dibawa ke Badan Kepegawaian Negara.
Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan seleksi satu kali lagi. "Ada seleksi lagi dari Menpan. BKD Makassar masih menunggu surat resmi dari BKN. Kita belum tahu pasti apa tahapan selanjutnya. Administrasi sudah, tes tertulis juga sudah. Sisa wawancara belum," jelasnya.
BACA JUGA: Kewenangan Dikurangi, KPK Tetap Bisa Perangi Korupsi
Bagi honorer yang tidak lolos, masih ada kesempatan terangkat jadi tenaga kontrak melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, tidak semua honorer yang tidak lolos seleksi sebanyak 1.050 orang bisa terakomodasi melalui PPPK.
Mereka harus mengikuti seleksi lagi. Nomor induk pegawainya secara nasional, statusnya pegawai kontrak pusat. Mereka tetap berhak mendapatkan gaji tetap berkisar Rp2 juta plus tunjangan, cuti, dan memiliki pengembangan kompetensi.
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Bioremediasi Segera Ajukan PK
"Minimal mereka yang lolos ini adalah potensi besar menutupi kekurangan SDM. Jadi jangan kecewa, mereka masih tetap diberdayakan," kata Kasim.
Kasim mengaku, pemkot masih kekurangan. Jumlahnya masih dideteksi. Rencananya, Sabtu mendatang, pemkot akan menggelar tes kompetensi kepada 4.000-an orang tenaga honorer yang tidak lolos maupun kontraknya.
Tes kompetensi ini, kata dia, hanya untuk mengetahui kemampuan agar lebih mudah dalam penyebaran ke SKPD yang membutuhkan.
Terkait sumber pembayaran gaji honorer yang lolos seleksi CPNS, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Makassar, Erwin Syafruddin Hayya mengatakan, Pemkot sudah menyiapkan anggarannya. Anggaran sudah dianggarkan pada APBD 2014.
Pemkot siap membayarkan jika SK CPNS sudah terbit. Gajinya sesuai masa kerja, jenis pendidikan, status rumah tangga, hingga jumlah anak. Jika masih kurang, akan ditambah pada perubahan APBD. (iad/rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MoU RI-Arab Saudi Tak Otomatis Akhiri Moratorium TKI
Redaktur : Tim Redaksi