Masih Ada yang Berharap Bisnis Aplikasi MeMiles Dihidupkan Kembali

Minggu, 09 Februari 2020 – 06:01 WIB
Polisi saat merilis tersangka baru dan barang bukti uang Rp122 miliar yang disita dari kasus investasi ilegal MeMiles di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto : Antara/Didik Suhartono

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sosiologi politik Syahganda Nainggolan berharap bisnis MeMiles dihidupkan kembali, karena dinilai banyak memberi manfaat.

MeMiles merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan PT Kam and Kam. Kepolisian membekukan aplikasi ini setelah diduga terkait dengan investasi bodong.

BACA JUGA: Nilai Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles Mencapai Rp 147 Miliar

Kepolisian diketahui juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

“Teman-teman Forkom (Forum Komunikasi MeMiles Nasional) yang ada di sini berharap bisnis ini secepat-cepatnya bisa dihidupkan kembali,” ujar Syahganda saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk 'Membedah Polemik MeMiles: Bisnis Investasi atau Aplikasi' di Grand Sahid Hotel, Jakarta.

BACA JUGA: Ssstt... Ada Nama Anggota Keluarga Cendana di Lingkaran Kasus Memiles

Selain Syahganda, pembicara lain dalam acara ini adalah Guru Besar Hukum Pidana UI Chudry Sitompul, mantan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, Digital Marketing Expert Jordy Wong Sidharta, dan Ketua Forum Komunikasi MeMiles Nasional David Okta.

Menurut Syahganda, aparat hukum memiliki hak untuk melakukan penyelidikan tentang bisnis MeMiles. Namun, sebaiknya tidak buru-buru membekukannya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Sulit Dapat Sertifikasi, Menanti Akhir dari Persoalan Andre Rosiade

“Katakanlah menunggu pengadilan, terlalu jauh. Jadi bagaimana ini bisa paralel, polisi silakan menyelidiki, tetapi bisnisnya harus jalan. Jangan bisnisnya yang dimatikan, karena ini juga menyangkut lapangan kerja,” ucapnya.

Syahganda kemudian menyarankan Forum Komunikasi MeMiles Nasional berunding dengan manajemen yang ada, agar aplikasi itu dihidupkan kembali.

"Stakeholder di Forkom harus berunding dengan manajemen bagaimana itu bisa dihidupkan. Apakah di take over atau manajemen yang ada menghidupkan kembali. Pimpinannya silakan diselidiki sambil menunggu keputusan pengadilan,” pungkas Syahganda.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler