Ssstt... Ada Nama Anggota Keluarga Cendana di Lingkaran Kasus Memiles

Jumat, 17 Januari 2020 – 06:06 WIB
Polisi saat merilis tersangka baru dan barang bukti uang Rp122 miliar yang disita dari kasus investasi ilegal MeMiles di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto : Antara/Didik Suhartono

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut adanya anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.

Dia mengungkapkan, dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

BACA JUGA: Aduh, Para Pendukung MeMiles Minta Polisi Menghentikan Penyidikan

"Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.

Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu belum bisa memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya hanya untuk dijadikan brand perusahaan.

BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Ello Mengaku jadi Korban Investasi Bodong Memiles

"Belum tahu pastinya, tapi yang jelas mendapatkan reward kendaraan mewah," ucapnya.

Menurut dia, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut sehingga penyidik Polda Jatim telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli Ungkap Nama 13 Selebritas

"Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa depan," katanya. 

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22) serta W.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi turut mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar.

Tak itu saja, polisi juga mengamankan 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler