Masih Banyak Pegawai yang Positif Covid-19, PN Surabaya Perpanjang Lockdown

Jumat, 09 Juli 2021 – 13:31 WIB
Ilustrasi - Pasien Positif Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali memperpanjang masa lockdown.

Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan perpanjangan itu diberlakukan setelah hasil evaluasi sepekan lalu setelah diketahui masih banyak para hakim, ASN, dan tenaga honorer yang terpapar Covid-19.

BACA JUGA: Banten Bakal Punya Stadion Bertaraf Internasional, Megah

Selain itu, perpanjangan lockdown dilakukan untuk mengikuti kebijakan PPKM Darurat.

"Setelah berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi, maka lockdown diperpanjang mulai tanggal 12-20 Juli 2021," kata dia, Jumat, (9/7).

BACA JUGA: Polisi Gerebek 2 Spa di Jakarta Barat, Kombes Mukti: Ini Sangat Berbahaya

Meski lockdown, pelayanan masih tetap dibuka melalui sistem daring. Pelayanan secara offline juga masih ada sebagian atau WFO.

"Yang aktif setiap hari kerja hanya 25 persen, sedangkan selebihnya tetap bekerja dari rumah atau WFH," ujar dia.

Martin mengatakan bagi pegawai yang masih bekerja di kantor akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap di rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

"Jangan riwa-riwi. Pasti bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Martin. (mcr12/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler