jpnn.com - PEKANBARU - Sepekan menjelang batas akhir penyerahan berkas administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlah pelamar CPNS yang telah mendaftar ulang telah mencapai 170 pelamar. Itu artinya, tersisa 28 berkas pelamar lagi yang harus dikumpulkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie memperkirakan sebanyak 28 berkas yang belum dikumpulkan tersebut akan tuntas sebelum batas waktu yang diberikan hingga 15 Januari Mendatang.
BACA JUGA: Sepekan, Pembunuh Janda Cantik Belum Terungkap
"Hingga sore ini (kemarin, red) telah mencapai 170 berkas, dan dari berkas yang telah dikirim tersebut tidak ada lagi yang perlu diperbaiki. Sehingga untuk 28 berkas yang akan dikirim kemudian tidak banyak yang harus diperiksa lagi," ujarnya dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (10/1).
Untuk yang belum mengumpulkan berkas, Haris mengimbau agar segera dikumpulkan secepatnya. Sehingga proses pemberkasan NIP bagi CPNS tersebut tidak mengalami keterlambatan dan sudah bisa bertugas pada Februari mendatang.
BACA JUGA: Kepala Penunggang Yamaha Vega Remuk Dilindas Dump Truk
"Segera lengkapi dan kumpulkan secepatnya, agar terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari sudah bisa bertugas dan dikeluarkan NIP yang bersangkutan," terangnya.
Untuk pelamar yang terlambat dan melewati batas waktu 15 Januari mendatang, Haris memastikan pelamar CPNS yang telah lulus tersebut akan gugur dan dianggap tidak memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Perkosa Gadis 16 Tahun, Mahasiswa Peraih Medali Emas PON di-DO
"Ya langsung gugur, artinya mereka tidak serius untuk mengabdi sebagai PNS Pemko Pekanbaru. Sebab kalau mereka serius tentu sudah dikirim sebelum tenggat waktu yang diberikan. Kemudian tentu akan mempengaruhi proses pemberkasan NIP di KemenPAN-RB," pungkasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompol Eko Suroso Resmi Jabat Wakapolres Bulungan
Redaktur : Tim Redaksi