jpnn.com - SEMARANG – Perilaku bejat mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Niko, yang dilaporkan telah memperkosa gadis 16 tahun asal Kendal di Mess Atlet Unnes langsung direspon pihak kampus. Jajaran rektor dan dekan sudah menggelar rapat dan memutuskan untuk mengeluarkan atlet peraih medali emas PON ini.
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman menyesalkan atas tindakan yang dilakukan mahasiswa semester lima Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) itu. Lebih dari itu, dia juga menyesalkan kelalaian pihak pengelola asrama yang sampai bisa terjadi tindakan asusila di kampusnya.
BACA JUGA: Kompol Eko Suroso Resmi Jabat Wakapolres Bulungan
Menurut informasi, Niko memperkosa siswa berinisial NIK di kamar A 228 Mess Atlet Unnes pada Senin 5 Januari lalu dan kejadiannya masih di area sekitar kampus.
“Kami sesalkan persoalan ini terjadi. Mestinya penerima tamu hanya sampai 21.00. Pengelola sudah tidur, kebetulan satpam sedang keliling,” katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (10/1).
BACA JUGA: Berstatus Terdakwa, Hasban Dilantik jadi Sekdaprov Sumut Pekan Depan
Dia mengatakan, saat ini Niko sudah resmi dikeluarkan. Unnes akhirnya menyatakan sudah resmi mengeluarkan Niko dari status kemahasiswaannya karena secara tidak langsung mencemari nama baik kampusnya.
“Niko itu ternyata nama samaran dan nama aslinya Supriatno,” jelasnya.
BACA JUGA: Pak RT Pimpin Warga Tanam Pisang di Tengah Jalan
Kepala Humas Unnes Amir juga menegaskan hal yang sama.
“Kami juga menyayangkan, dia itu atlet sepak takraw kita dan pernah dapat emas di ajang PON mewakili Jateng. Dia juga dari keluarga tidak mampu, tetapi kok malah kelakuannya begini. Kita tidak perlu berpikir panjang langsung kita keluarkan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Supriatno memakai nama samaran Niko asli Kudus memperkosa anak gadis pelajar berinisial NIK (16), warga Ketapang Kabupaten Kendal bermula ketika keduanya berkenalan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Niko juga sudah ditahan di Mapoltebes.(gus/saf/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri dan TNI Sepakat Berantas Judi di Batam
Redaktur : Tim Redaksi