JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) bukan merupakan rahasia negara, seperti juga surat perintah dimulainya penyidikan di polisi.
Tapi anehnya sambung Neta, ada pihak-pihak tertentu yang memainkan itu hingga menjadi isu panas untuk menjatuhkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
"Padahal masih banyak hal-hal yang lebih serius, terutama kasus-kasus korupsi besar yang harus dibahas ditangani KPK, ketimbang membahas soal sprindik," ujar Neta kepada JPNN, Kamis (4/4).
Dia memperkirakan, ada pihak-pihak yang ingin mengkerdilkan KPK dengan isu atau kasus tidak penting seperti sprindik. Pihak-pihak itu kata dia, sepertinya tidak akan melaporkan kasus sprindik ke polisi karena tujuan mereka hanya ingin bermanuver dan mempermainkan KPK dengan kasus ecek-ecek.
"Polisi dipastikan tidak akan tertarik untuk menangani kasus ini, kecuali ada pihak-pihak tertentu di Polri yang juga ingin mempermainkan KPK, seperti pihak-pihak yang bermanuver tersebut," kata Neta.
Sedangkan mengenai adanya isu Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas menghalang-halangi Anas Urbaningrum menjadi tersangka menurut Neta, itu harus diklarifikasi oleh KPK maupun Bambang dan Busyro.
Jika tidak ada klarifikasi dari keduanya lanjut Neta, berarti isu itu akan menjadi benar. Jika itu yang terjadi berarti dinamika di KPK makin tidak sehat. "Penanganan kasus-kasus korupsi akan tebang pilih," ucap dia.
Kasus Anas kata Neta, hanya menjadi satu contoh dalam teori gunung es di KPK dan bukan mustahil banyak kasus korupsi yang diperlakukan sama. Jika isu Bambang dan Busyro benar, hal itu tak lebih sebagai sentimen semangat korsa yang berlebihan karena sesama mantan korps HMI.
"Jika cara-cara ini tumbuh di KPK tentu akan sangat berbahaya. KPK akan pilih kasih dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi," tandasnya. (gil/jpnn)
Tapi anehnya sambung Neta, ada pihak-pihak tertentu yang memainkan itu hingga menjadi isu panas untuk menjatuhkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
"Padahal masih banyak hal-hal yang lebih serius, terutama kasus-kasus korupsi besar yang harus dibahas ditangani KPK, ketimbang membahas soal sprindik," ujar Neta kepada JPNN, Kamis (4/4).
Dia memperkirakan, ada pihak-pihak yang ingin mengkerdilkan KPK dengan isu atau kasus tidak penting seperti sprindik. Pihak-pihak itu kata dia, sepertinya tidak akan melaporkan kasus sprindik ke polisi karena tujuan mereka hanya ingin bermanuver dan mempermainkan KPK dengan kasus ecek-ecek.
"Polisi dipastikan tidak akan tertarik untuk menangani kasus ini, kecuali ada pihak-pihak tertentu di Polri yang juga ingin mempermainkan KPK, seperti pihak-pihak yang bermanuver tersebut," kata Neta.
Sedangkan mengenai adanya isu Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas menghalang-halangi Anas Urbaningrum menjadi tersangka menurut Neta, itu harus diklarifikasi oleh KPK maupun Bambang dan Busyro.
Jika tidak ada klarifikasi dari keduanya lanjut Neta, berarti isu itu akan menjadi benar. Jika itu yang terjadi berarti dinamika di KPK makin tidak sehat. "Penanganan kasus-kasus korupsi akan tebang pilih," ucap dia.
Kasus Anas kata Neta, hanya menjadi satu contoh dalam teori gunung es di KPK dan bukan mustahil banyak kasus korupsi yang diperlakukan sama. Jika isu Bambang dan Busyro benar, hal itu tak lebih sebagai sentimen semangat korsa yang berlebihan karena sesama mantan korps HMI.
"Jika cara-cara ini tumbuh di KPK tentu akan sangat berbahaya. KPK akan pilih kasih dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Tindak Tegas Kecurangan Penerimaan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi