“Ini harus dipahami betul oleh para PNS dan CPNS. Ribut-ribut dan semangat saat siklus penerimaan saja. Setelah diterima dan mengabdi, banyak yang tidak disiplin,” keluh Kepala Inspektorat Adang Suptandar kepada Radar Bogor (Grup Jpnn).
Menurutnya, aksi melawan disiplin itu terjadi juga lantaran lemahnya pengawasan pada dinas terkait. Meski terdapat pegawainya yang membolos tanpa keterangan jelas, namun tak ada teguran atau pembinaan langsung oleh atasan atau Kepala Dinas terkait. Sehingga, pelanggaran pun meluas dan ketidakdisiplinan seolah menjadi hal yang biasa.
“Dari hasil sidak masih terdapat pegawai yang tak memenuhi ketentuan jam masuk kerja dan ketentuan apel pagi dan sore. Padahal aturannya sudah sangat jelas,” kata dia.
Meski kekurangan sumber daya manusia (SDM), namun Inspektorat tetap harus melakukan langkah pengawasan terhadap kedisiplinan PNS. Di antaranya dengan terus mengingatkan hak dan kewajiban PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. Selain itu, Inspektorat juga rutin melakukan audit regular di organisasi pemerintahan daerah (OPD), untuk memeriksa kehadiran PNS dan merekomendasikan solusinya kepada Kepala OPD.
Ia menambahkan, Inspektorat mendorong OPD agar melakukan pembinaan dan tak segan memberi sanksi atas pelanggaran disiplin. Untuk membantu Kepala OPD dalam pengendalian kehadiran PNS, pihaknya juga telah mengusulkan alat absensi elektronik di semua OPD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terpisah, Sekretaris Daerah Nurhayanti mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi PNS, Pemkab rutin menggelar diklat struktural, teknis maupun fungsional. Selain itu, Pemkab juga memiliki opsi pelatihan PNS, yakni melalui jalur tugas belajar dan izin belajar.
“Kita juga berikan reward kepada PNS yang berprestasi, bentuknya pemberian bantuan ibadah haji dan juga ada penghargaan bagi PNS teladan,” tandasnya. (ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Kelas Baru Ganggu Roh Halus
Redaktur : Tim Redaksi