Masih Banyak Warga Abaikan Protokol Kesehatan, PDIP Nilai Anies Baswedan Terlalu Lembek

Rabu, 08 Juli 2020 – 08:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan perlu ketegasan Gubernur Anies Baswedan agar edukasi ke masyarakat soal COVID-19 oleh petugas lokal seperti lurah, camat, dan wali kota bisa efektif.

Karenanya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini meminta Anies untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat di bawahnya apabila terbukti lemah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan COVID-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Tantang KPAI, Anies Baswedan Diminta Berhenti, Imbalan Anak Buah John Kei

"Ketegasan untuk memberi sanksi kepada kepala daerah setempat (lurah, camat dan wali kota) akan membuat mereka bekerja sungguh-sungguh. Harapannya mereka tidak kendur hingga akhir tahun atau tepatnya sampai vaksin COVID-19 ditemukan," kata Gilbert berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu, kelompok masyarakat menengah dan atas sudah mampu menjaga dirinya terhadap penularan COVID-19. Contohnya, memakai masker, berjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.

BACA JUGA: Terbitkan KTP Baru untuk Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra, Anak Buah Anies Baswedan Ngeles Begini

Namun kesadaran seperti itu sulit diharapkan tumbuh spontan di kalangan masyarakat berekonomi lemah karena berbagai alasan. "Karenanya, diperlukan peran aktif pejabat wilayah untuk mengedukasi," ujar Gilbert.

Berdasarkan data yang dia punya, angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jakarta berada di poin 0,99 atau 0,98 (kurang dari 1).

BACA JUGA: Anies Baswedan Diminta Berhenti Menggunakan Agama Sebagai Tameng Reklamasi Ancol

Menurut Gilbert, menggunakan angka tersebut sebagai dasar untuk mengatakan COVID-19 sudah terkendali akan membuat masyarakat Jakarta gegabah terhadap wabah ini.

"Ucapan 'terkendali' sangat tidak bijak digunakan dalam kondisi sekarang ini, di mana grafik tetap tinggi dengan angka absolut di atas 200 kasus per hari," ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 6 Juli 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 231 kasus.

Secara kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.526 kasus. Dari jumlah tersebut, 8.036 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 659 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 493 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.340 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 511 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 731 orang," kata Dwi pada Senin (6/7) lalu. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler