Prakosa mengakui, pertemuan 1 Oktober 2012 itu memang ada. Dijelaskannya, pertemuan tersebut berawal dari undangan Panitia Kerja (Panja) Merpati Komisi XI tentang keuangan dan business plan BUMN penyedia jasa penerbangan itu. Namun karena tidak kuorum, maka pertemuan hanay digelar di ruang pimpinan komisi XI tersebut.
Prakosa menjelaskan, pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah. Menurutnya, dalam pertemuan itu yang aktif adalah Zulkieflimansyah dan Achsanul Qasasi selaku pimpinan komisi. Sedangkan Linda Megawati, Saidi Butar-butar dan Agung Ray, sebut Prakosa, bersikap pasif.
“Inilah yang tadi kami konfrontir. Mengenai agenda pembicaraan masih dalam perbedaan pendapat,” kata Prakosa, kepada wartawan usai BK mengonfrontir Direksi Merpati dengan lima orang Panja Merpati DPR, Kamis (29/11).
Karena laporan berasal dari BUMN, lanjut Prakosa, maka pihak pelapor pula yang harus memberikan bukti-bukti untuk menguatkan tuduhan tersebut. Menurut Prakosa, Dirut Merpati berjanji akan memberikan data tambahan pada Senin (3/12) melalui surat. “Kalau tidak diberikan data tambahan, maka BK akan mengambil keputusan sesuai dengan apa yang kami dapatkan selama ini,” kata Prakosa.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Rabu (5/12) pekan depan BK akan mengambil keputusan terkait tiga laporan dugaan pemerasan oleh oknum DPR yang menyangkut PT PAL, PT Garam dan PT MNA. “Rabu malam kami agendakan untuk mengambil keputusan,” tegas Prakosa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Capres Alternatif Harus Diberi Ruang
Redaktur : Tim Redaksi