Masih Berstatus Suami Nindy Ayunda, Askara Ternyata Menyimpan Rasa

Kamis, 31 Maret 2022 – 19:01 WIB
Askara Parasady Harsono (kanan) dan kuasa hukumnya, Muslih (kiri) di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/3). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Askara Parasady Harsono mengungkapkan bahwa dirinya masih berstatus suami dari Nindy Ayunda.

Sebab, kata dia, putusan kasasi yang diajukannya belum diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA)

BACA JUGA: Jadi Saksi di Sidang Eks Pengasuhnya, Mantan Suami Nindy Ayunda: Semangat ya, Fokus Sama Kesehatan

"Saya enggak mau bilang mantan istri karena saya masih jadi status suami. Saya menghargai," ujar Askara seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Ayah dua anak itu pun bicara blak-blakan bahwa dirinya masih memiliki rasa sayang dan cinta untuk Nindy.

BACA JUGA: Lama Tak Bertemu Anak, Suami Nindy Ayunda Merasa Dipersulit

Terlebih mereka sudah menjalani bahtera pernikahan selama 10 tahun. "Ya, kalau dibilang sayang dan cinta masih lah," kata Askara.

Namun, tampaknya itu bukan menjadi alasan dirinya masih memproses perceraiannya dengan sang istri hingga ke tingkatan kasasi.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Dikabarkan Dekat dengan Pria Berinisial D, Askara: Sudah Tahu

"Pas digugat saya itu di penjara. Ya, sebagai laki-laki, saya punya harga diri. Oke saya bilang, 'banding'," tuturnya.

Askara tampaknya tak terima lantaran digugat cerai saat dirinya tengah mendekam di jeruji besi.

"Pas saat putusan banding keluar, saya masih di penjara, langsung kasasi," ungkap Askara.

Dia pun tak ingin mengakhiri rumah tangganya seperti itu. Alasannya dia ingin berpisah dengan cara baik-baik.

"Ya sudah, datang ke saya, ngomong baik-baik, kamu mau cerai, saya ceraikan. Saya enggak mau dong, sudah 10 tahun sama istri saya tiba-tiba melepas dia dengan begitu aja," kata Askara.

Sebelumnya, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.

Gugatan cerai itu dikabulkan majelis hakim PA Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.

Akan tetapi, Askara mengajukan permohonan banding karena ada beberapa hal yang memberatkannya pada 19 Mei 2021.

Namun, banding itu ditolak, sehingga pihak Askara mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkarakan Eks Pengasuh Anak, Nindy Ayunda Ingin Bungkam Lia?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler