Masih Ditahan, Nikita Mirzani Minta Didoakan oleh Anak Yatim

Selasa, 01 November 2022 – 14:57 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menyampaikan curahan hati alias curhat melalui sebuah surat yang ditulis di Rutan Kelas IIB Serang.

Surat tersebut diberikan lalu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kepada awak media.

BACA JUGA: 3 Isi Surat yang Ditulis Nikita Mirzani di Tahanan, Simak Baik-baik

"Saya baru bertemu dengan Nikita Mirzani, ada satu surat yang ditulis langsung dengan tangannya," kata Fahmi Bachmid, Senin (31/10).

Adapun isi surat yang ditulis Nikita Mirzani berisi tentang curahan hatinya soal masalah yang dihadapi.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Masih Ditahan, Fitri Salhuteru Kecewa Atas Keputusan Pihak Kejaksaan

Perempuan berusia 36 tahun itu menyampaikan terima kasih kepada pihak yang terus memberi dukungan.

"Dear sahabat Niki, Ka Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan, yang belum sempat bicara di depan kalian, di sini saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support," tulis Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Pulang dari Korea, Fitri Salhuteru Langsung Jenguk Nikita Mirzani

"(Saya) waktu di Kejari (Kejaksaan Negeri, red) itu hanya seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," sambung isi surat tersebut.

Nikita Mirzani kemudian meminta doa dari anak yatim yang dekat dengan dirinya.

Dia berharap mendapat keadilan dalam kasus yang dihadapi saat ini.

"Niki juga minta didoakan oleh anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki, agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil. Wassalam, Nikita," tutup Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10).

Dia ditahan terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani sempat mengamuk lantaran merasa tidak mendapat keadilan.

Pihak Nikita Mirzani baru-baru ini telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun mendapat penolakan. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler