Masih Ingat Kasus Kereta Api vs Angkot di Medan, Ini Info Terbarunya

Kamis, 23 Desember 2021 – 13:52 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di Warkop Jurnalis Medan, Kamis (23/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah kereta api dengan angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/12), kini memasuki babak baru.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan saat ini berkas kasus sopir angkot berinisial KM (46) itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan.

BACA JUGA: Kereta Api Vs Angkot di Medan, 4 Tewas, 6 Terluka 

"Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke JPU," kata Hadi, Kamis (23/12).

Selanjutnya, jaksa akan meneliti berkas tersebut sebelum akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA: Innova vs Kereta Api, Mobil Terpental, Pengemudi Tewas di Tempat

"Nanti tinggal kami tunggu hasil penelitian bekas yang dilakukan oleh kejaksaan," sebutnya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA: Minibus Vs Kereta Api, Velg Mobil Terbelah dan Pengemudi Tewas

Sebelumnya, angkot yang dikemudikan KM itu menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12).

Pada saat yang bersamaan, kereta api jurusan Binjai-Medan sedang melintas. Kereta api itu pun langsung menabrak angkot tersebut.

Angkot itu sempat terseret beberapa meter hingga kondisi angkot rusak parah.

Akibatnya, empat orang penumpang dinyatakan tewas sedangkan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Dalam peristiwa nahas itu, KM berhasil menyelamatkan diri.

Bahkan, dia sempat mencoba kabur sehingga menjadi bulan-bulanan warga.

Belakangan, setelah dilakukan pemeriksaan sopir tersebut ternyata sudah tiga tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan, empat hari sebelum kejadian KM terakhir mengonsumsi narkoba.

Selain itu, saat berada di pangkalan sebelum berangkat, KM juga mengaku mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak bersama dengan rekan-rekannya sesama sopir. (mcr22/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler