jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih menyelidiki kejadian kasus perusakan minibus yang diamuk massa setelah menabrak dua warga di Palembang, Sumsel, Minggu (13/3) pagi.
Mobil silver yang diamuk massa tersebut kemudian didorong dan dibuang ke sungai.
BACA JUGA: 2 Kelompok Massa Terlibat Tawuran & Perang Petasan, Minibus Hancur Dirusak, Dibuang ke Sungai
Informasi yang dihimpun, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak warga di wilayah perbatasan Kelurahan 9-13 Ilir, tepatnya tak jauh dari Jeramba Gledek.
Polisi akhirnya mengamankan kedua belah pihak, baik pemilik mobil dan 9 orang dari warga. Masing-masing 3 dari warga 9 Ilir dan 6 dari warga 13 Ilir, untuk diperiksa lebih lanjut terkait insiden tersebut.
BACA JUGA: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait laporan pasal 170 KUHP yang mobil dirusak.
“Ya, kami sudah cek laporan dan dari korban yang tertabrak juga sudah kami terima dan ditampung,” ujar Tri di ruang kerjanya, Senin (14/3).
Dia mengatakan motifnya masih didalami. Namun, sebelum terjadinya itu mobil masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) ada tawuran dulu.
“Ya, kami masih mendalami dan mengambil keterangan saksi-saksi bagaimana sebenarnya kejadian ini,” ungkap Tri.
Menurutnya, untuk kondisi di lapangan TKP saat ini masih kondusif.
“Intinya ke depan yang kami inginkan tidak terjadi lagi hal serupa di wilayah ini, untuk antisipasi personel anggota polisi sudah ditempatkan di sana dan melakukan patroli dari Polsek setempat juga,” kata Tri.
Selanjutnya, pada Senin (14/3) siang rencana Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengumpulkan tokoh agama dan tokoh masyarakat berlokasi di masjid sekitar TKP.
"Kami juga mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk tidak melakukan tindak pidana dan tolong orang tua untuk berperan aktif, jangan sampai ikut-ikutan tawuran serta warga jangan sampai mudah terprovokasi dari pihak manapun untuk melakukan tawuran,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi