Masih Ingat Kasus Pemandu Lagu Tewas di Karaoke Ayu Ting Ting? Ini Berita Terbarunya

Senin, 18 Juli 2022 – 21:50 WIB
Tempat hiburan karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu Foto: rakyatbengkulu.disway.id

jpnn.com, BENGKULU - Polda Bengkulu melimpahkan kasus kelalaian di rumah karaoke Ayu Ting Ting (ATT) yang menewaskan dua orang pemandu lagu dan satu orang pengunjung tempat hiburan tersebut ke Polres Bengkulu.

Pelimpahan kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia itu dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA: Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel, Pengelola Merespons Begini

"Kami limpahkan ke Polres Bengkulu. Karena Polres yang mengamankan semuanya. Mulai dari TKP dan juga sebelumnya sudah ada yang ditangkap, orang yang diindikasikan penyalur minuman keras (miras) tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif kepada Rakyat Bengkulu, Senin (18/7).

Sebelumnya, warga Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) Limei (46) bersama kuasa hukumnya melaporkan karaoke ATT Bengkulu ke Mapolda Bengkulu atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: 3 Pengunjung Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel Pemkot Bengkulu 

Limei merupakan keluarga dari Sarah Audia, wanita asal Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Ia melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian ke Mapolda Bengkulu.

Didampingi kuasa hukum, sang ayah melaporkan pedangdut Ayu Ting Ting dan pemilik tempat usaha beserta manajemen karaoke ATT Bengkulu.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Sarah merupakan salah satu korban minuman keras (miras) maut, yang disebut meninggal dunia usai karaoke di tempat hiburan karaoke ATT Kota Bengkulu.(rakyatbengkulu)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler