JAKARTA--Moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diberlakukan pemerintah sejak September 2011, ternyata tidak menyurutkan niat pemerintah daerah untuk melaksanakan seleksi penerimaan pegawai. Sayangnya, kengototan pemda itu tidak dibarengi dengan kewajiban yang harus dijalankan, yakni penataan organisasi kepegawaiannya.
"Memang tahun lalu praktis tidak ada formasi CPNS pascamoratorium CPNS yang mengharuskan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah menghitung kebutuhan PNS berdasarkan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Namun dalam prakteknya, masih banyak daerah yang minta formasi tetapi belum menyertakan anjab dan ABK dengan benar," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Sabtu (21/1).
Dia mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Pemda seakan-akan tidak peduli dengan permintaan pusat. Itu sebabnya, Kemenpan-RB mengambil langkah jemput bola dengan melakukan pendidikan dan latihan untuk mencetak tambahan 4.125 analis jabatan. Dengan tambahan itu, total keseluruhan analis menjadi 4.200 orang.
"Pada 3 Desember 2011 lalu, diklat angkatan pertama sudah diselenggarakan di Medan, Palembang, Surabaya dan Makassar yang diikuti 675 orang. Bulan ini diklat dilakukan secara maraton untuk angkatan II. Diharapkan dalam waktu dekat jumlah itu dapat terpenuhi,” ujar Azwar.
Rekrutmen CPNS merupakan pintu masuk dalam penataan manajemen kepegawaian. Di samping sebagai bagian dari sembilan program percepatan reformasi birokrasi yang merupakan hasil ekstraksi dari grand design reformasi birokrasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Tewas Dari 103 Konflik Agraria
Redaktur : Tim Redaksi