jpnn.com, PARIAMAN - Seorang kurir ganja yang menjadi target operasi Polres Pariaman, Sumatera Barat merupakan pelajar berinisial D (17).
Pelajar itu diringkus beberapa jam setelah mengantar kiriman ganja kering seberat 1 Kg ke Lapas Kelas IIB Pariaman pada Jumat (19/3) lalu.
BACA JUGA: AA Sudah Ditangkap Tim Khusus, Kombes Ilham: Percayakan pada Polisi
"Dia merupakan target operasi," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah Selasa (23/3).
Penangkapan D berlangsung di rumah temannya di Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.
BACA JUGA: Brigjen TNI Toto: Insiden Ini Tidak Kita Kehendaki, Pelaku Sudah Diproses
Sebelumnya, D diminta narapidana yang berada di dalam Lapas, yaitu Fandi (24) dan Very (30) untuk mengambil barang haram itu dari temannya untuk diantarkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman.
Menurut AKP Herit, D saat diinterogasi mengaku sudah tiga kali mengantar ganja ke Lapas itu dengan upah Rp 150 ribu setiap pengantaran.
BACA JUGA: Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum
"Sebelumnya lolos, namun sekarang berhasil digagalkan pihak Lapas," katanya.
Herit menduga barang haram itu akan diedarkan di Lapas Kelas II Pariaman, namun kali ini berhasil digagalkan oleh pihak Lapas Pariaman.
Hasil pemeriksaan urine terhadap D positif menggunakan ganja, sedangkan napi yang memerintahkan pelajar itu juga menggunakan ganja dan narkoba jenis lainnya.
Dalam kasus itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Dalam 15 hari berkasnya harus sampai di kejaksaan," ucap AKP Herit.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Pariaman Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rezki Pratama mengatakan pelaku D gagal ditangkap saat mengantarkan ganja tersebut.
"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa, dia langsung kabur," kata Rezki Pratama.
Dia mengatakan saat melakukan pemeriksaan, petugas sudah curiga melihat kurir ganja itu. Namun, pelaku kabur saat akan diamankan.
Menurut Rezki, D mengirim ganja kering dengan modus memasukkan barang haram itu ke dalam kardus air mineral untuk mengelabui petugas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam