Masih Sakit, Hartati Janji Datang Hari Ini

Rabu, 12 September 2012 – 06:04 WIB
JAKARTA - Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Meskipun masih sakit, Ketua Umum Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) tersebut akan hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Ibu Hartati akan datang, meskipun dalam kondisi sakit akan diusahakan," kata kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, Selasa (11/9).

Tumbur mengatakan, surat panggilan sudah diterima Senin (10/9) lalu. "Surat panggilan sudah dibaca," kata Hartati.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hartati pada Jumat (7/9) lalu. Namun mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut tidak bisa hadir karena sakit.

Hartati ditetapkan menjadi tersangka sejak 8 Agustus lalu. Hartati diduga memberi uang sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Dalam surat dakwaan terdakwa Gondo Sudjono, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, disebutkan sejumlah pertemuan di Gedung Pusat Niaga Pekan Raya Jakarta (PRJ). Dalam pertemuan tanggal 15 April 2012 pukul 16.00, hadir Amran Batalipu dan Siti Hartati Murdaya. Dalam pertemuan itu juga hadir sejumlah pengurus HIP, yakni Totok Lestiyo dan Arim. Menurut Jaksa KPK, dalam pertemuan tersebut Hartati meminta bantuan kepada Amran agar dapat menerbitkan izin lokasi.

Dalam pertemuan pada 11 Juni 2012 pukul 17.00 di tempat dan pihak-pihak yang sama, menurut Jaksa, Amran sepakat dengan permintaan PT HIP dan Siti Hartati Murdaya sepakat memberikan dana kepada Amran sejumlah Rp 3 miliar. Tumbur mengatakan kliennya tidak pernah berinisiatif menyuap. "Ibu Hartati justru diperas," kata Tumbur. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Dilarang Hadiri Pameran Rokok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler