Masih Tersisa 11.143 Kuota Haji Reguler Tahap Dua

Selasa, 19 Mei 2020 – 23:38 WIB
Jemaah haji. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10.014 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M. Pelunasan tahap kedua akan ditutup 20 Mei 2020.

"Sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap kedua, 10.014 jemaah melakukan pelunasan. Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu Rabu besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa (19/5).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bicara dengan Raja Salman, Ini Keputusan soal Pelaksanaan Haji 2020

Dia menyebutkan, ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi.

Kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680).

BACA JUGA: 4 Indikasi Penyelenggaraan Haji 2020 Tetap Dilaksanakan

Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.

Pada tahap pertama, ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jemaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia.

BACA JUGA: Ibadah Haji 2020: Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi Sampai 20 Mei

Saat itu, sisa kuota jemaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) belum ada yang melakukan pelunasan.

Untuk tahap kedua, 10.014 jemaah reguler yang melunasi. "Jadi total sudah ada 188.250 jemaah haji reguler yang sudah melunasi," ucapnya.

Selain itu, ada 45 petugas haji daerah (PHD), dan 131 pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan.

Artinya, masih ada 1.478 PHD dan 198 pembimbing KBIHU yang belum melunasi.

Muhajirin menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia masih akan menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020.

"Semoga segera ada keputusan. Apapun keputusannya, dana jemaah haji aman," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler