jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (2/11) mempertimbangkan masak-masak rencana tersebut.
Guru besar ilmu kesehatan masyarakat Universitas Indonesia (UI) itu mengkhawatirkan aksi demo akan membuat penyakit virus corona 2019 (COVID-19) makin menyebar di kerumunan tanpa protokol kesehatan.
BACA JUGA: Tak Sepakat Omnibus Law? Uji Materi ke MK Lebih Tepat Dibanding Demo
"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Wiku kepada wartawan, Minggu (1/11).
Secara terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi UI Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Sebab, angka penularan COVID-19 belum melandai.
“Memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19, karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.
BACA JUGA: Prof Wiku Harap Semangat Sumpah Pemuda Jadi Momentum Bersatu Melawan Covid-19
Tri Yunis menambahkan, unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dengan demikian aksi unjuk rasa aman dari kemungkinan penularan COVID-19.
Menyitat data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Tri Yunis menyebut 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Waspada, Covid-19 Berpotensi Menular Saat Masyarakat Demo
Artinya, kata dia, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan COVID-19.
"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujarnya.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Antoni