jpnn.com, PASAR MINGGU - Laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee terkait kasus pencemaran nama baik tak kunjung rampung.
Dia menilai hal tersebut membingungkan. Sebab, laporannya sudah berjalan hampir setahun.
BACA JUGA: Kasus Richard Lee Mandek, Kartika Putri Datangi KejatiÂ
Artis yang dikenal dengan logat Tegal tersebut mengaku lelah mengurus kasus di tengah kehamilannya.
"Capek, lagi bunting, nih," kata Kartika Putri saat ditemui di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
BACA JUGA: ART Mudik, Kartika Putri dan Habib Usman Berbagi TugasÂ
Menurutnya, berkas kasus tersebut berkali-kali dikembalikan Kejati ke Polda Metro Jaya karena dinilai tak lengkap.
Sebagai pelapor, Karput -sapaan Kartika Putri- bingung alasan berkasnya tak kunjung dinyatakan P21.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Razman Dipecat Iqlima Kim, Gus Miftah Bingung
Sebab, dia merasa sudah memberikan bukti lengkap. Selain itu, dia juga merasa penyidik telah memeriksa banyak saksi terkait dugaan kasus yang menjerat Richard Lee.
Kartika Putri pun berencana menyambangi Polda Metro Jaya untuk memeriksa perkembangan kasusnya.
"Saya enggak mau mendapatkan informasi dari salah satu pihak," ungkapnya.
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terkait ulasan video produk kecantikan yang diiklankan Kartika Putri oleh Richard Lee. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Paris Cari 47 Aspri Lagi, Ini Syaratnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah