jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi masih mendapat kepercayaan publik meski ada anak buahnya yang terjaring KPK.
Dia dianggap masih konsisten menjalankan Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Menhub Tunjuk Bay Hasani Gantikan Posisi Dirjen Hubla
Menurut Aktivis Front Eksponen 98, Dondi Rivaldi, untuk korupsi tidak ada kompromi, hal tersebut sudah dilakukan Menteri Perhubungan dalam pemberantasan korupsi.
"Sebagai pucuk pimpinan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertanggung jawab langsung terhadap kementerian yang dipimpinnya dan mampu melakukan pengawasan terhadap anak buahnya untuk tidak menerima suap," paparnya di Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Pejabat Kemenhub Terjaring OTT, Menteri Budi Minta Pegawainya Tetap Beraktivitas
Dondi mengatakan, kebesaran jiwa seorang pemimpin telah dibuktikannya dengan permohonan maaf disampaikan pada masyarakat Indonesia.
"Kami berharap agar KPK harus terus melakukan penindakan kepada para koruptor yang terus menggerogoti uang rakyat dan KPK harus berani terbuka untuk menyelidik semua pejabat yang terindikasi kasus korupsi," tegasnya.
BACA JUGA: Anak Buah Terciduk KPK, Menhub: Sangat Prihatin, Ternyata Praktik ini Masih ada
Dondi menambahkan, KPK harus konsisten dalam penegakan hukum atas kasus korupsi termasuk di kementerian lain.
"Untuk KPK dalam pemberantasan korupsi, jadilah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, semua institusi juga harus dilakukan pengawasan," imbuhnya.
Sementara itu, Agung, yang juga Aktivis 98 mengapresi tindakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, hal tersebut lantaran Kementerian Perhubungan membuka pintu untuk pemberantasan korupsi.
"Kami sangat mengapresiasi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam pemberantasan korupsi," kata Agung.
Sebelummnya, dalam OTT yang melibatkan Dirjen Hubla, KPK telah menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017 dengan nilai sebesar Rp.20,74 miliar.
Sebelum kasus OTT KPK terhadap Dirjen Hubla, saber Pungli juga telah melakukan OTT di beberapa pelabuhan seperti di Pelabuhan Belawan, Sumut yang melibatkan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan jumlah Rp.330 juta.
Penegakan hukum juga dilakukan di Pelabuhan Palaran, Samarinda dengan jumlah sebesar Rp.6,1 miliar. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Budi Diyakini Bisa Bersihkan Kemenhub Dari Korupsi
Redaktur & Reporter : Natalia