Menhub Tunjuk Bay Hasani Gantikan Posisi Dirjen Hubla

Jumat, 25 Agustus 2017 – 18:01 WIB
Dirjen Hubla Kemenhub A Tonny Budiono. Foto: JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjuk Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Bay Mokhamad Hasani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Bay menggantikan posisi Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono yang diciduk KPK.

BACA JUGA: Dirjen Hubla Mengakui Uang Suap Dalam 33 Tas Itu untuk Operasional

Dalam surat perintah yang ditandatangani Budi tersebut disebutkan perintah sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Hubla ini terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukkan pejabat lain.

Adapun sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut, Bay diberi wewenang untuk melaksanakan tugas-tugas rutin.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Lollan A.S. Panjaitan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Ditjen Hubla akan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut akan terus semangat bekerja dengan baik dan ikhlas, dengan tetap menjujung tinggi nilai-nilai kejujuran dan mengindari praktik korupsi dan pungli,” tandas Lollan.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Pejabat Kemenhub Terjaring OTT, Menteri Budi Minta Pegawainya Tetap Beraktivitas

 

BACA JUGA: Anak Buah Terciduk KPK, Menhub: Sangat Prihatin, Ternyata Praktik ini Masih ada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler