Ruhut Tantang Fadli Zon Pakai Lagi Kaus Jubir FPI

Rabu, 30 Desember 2020 – 18:02 WIB
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyentil Anggota DPR Fadli Zon yang protes atas keputusan pemerintah melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, keputusan menyatakan FPI terlarang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat negara dan diumumkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12).

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Polisi dan TNI Langsung Bergerak ke Petamburan

"FPI resmi dibubarkan Pemerintahan yang sah Bpk Joko Widodo Presiden RI ke 7!!!!!!! Fadli Zon masih berani pakai Kaus Jubir FPI biar diborgol ha ha ha MERDEKA," tulis Ruhut melalui akunnya di Twitter, Rabu.

Diketahui, foto Fadli Zon menggunakan kaus berlogo Jubir FPI sebelumnya sempat beredar namun belum diketahui kebenarannya.

BACA JUGA: FPI Terlarang, M Ali Tegaskan Tidak Boleh Ada Kesewenang-wenangan

Fadli sendiri merespons keputusan pelarangan FPI oleh pemerintah melalui akun pribadinya.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Saya sebagai Gubernur Sumut Belum Mengizinkan

Lebih jauh, Ruhut meminta Fadli Zon tidak usah banyak omong karena legislator Partai Gerindra itu menurutnya bukan orang hukum.

Dia juga menegaskan bahwa langkah pemerintah melarang aktivitas organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu sudah melalui tahapan yang panjang.

"Jelas kan tadi apa yang dikatakan Pak Mahfud, putusan MK. Kurang apa Mahkamah Konstitusi? Apa dia bilang tidak ada dasar hukumnya? Memang enggak ada legal standingnya kok," ucap Ruhut melalui sambungan telepon kepada jpnn.com.

Menurut Ruhut, Menko Polhukam Mahfud MD tegas menyatakan bahwa FPI merupakan organisasi yang tidak punya legal standing dan dasar hukum sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Ada dasar hukum dia sebagai ormas? Tetapi Fadli Fon mana bisa bilang begitu, bukan orang hukum," lanjut mantan anggota Komisi III DPR ini sembari tertawa.

Ruhut juga menyinggung soal surat keterangan terdaftar (SKT) FPI yang belum diperpanjang oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Soal SKT, mereka merasa itu tidak perlu diperpanjang. Hei, Indonesia negara hukum, bukan negara barbar. Jadi sudah benar lah. Apalagi dengan pertimbangan video-video, termasuk mengenai ISIS," kata mantan politikus Partai Demokrat ini.

Ruhut juga tidak menampik tantangannya kepada Fadli Zon untuk kembali memakai kaus berlogo Jubir FPI. Sebab, katanya, pemerintah juga sudah melarang semua atribut organisasi yang bermarkas di Petamburan itu.

"Enggak boleh. Kan itu aku bilang. Coba pakai lagi kaus yang bilang Jubir FPI, langsung diborgol dia hari ini. Pakailah sekarang, ayo, biar langsung diborgol. Itu baru jago, jangan omdo, omong doang, hahaha," pungkas Ruhut menantang Fadli Zon.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler