Masinton: Polda Riau SP3 Perusahaan Bandit

Jumat, 28 Oktober 2016 – 02:03 WIB
Anggota Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) Komisi III DPR, Masinton Pasaribu. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menyatakan dua mantan Kapolda Riau telah menerbitkan SP3 untuk perusahaan-perusahaan bandit dalam kasus kejahatan lingkungan karhurla.

Menurut data yang diperoleh Masinton, dari 15 SP3 yang diterbitkan itu, 11 perusahaan di antaranya memiliki afiliasi dengan anak usaha Sinar Mas Grup/APP dan APRIL Grup.

BACA JUGA: Perkuat Pertahanan Sistem Radar

Bahkan 80 persen konsesi mereka berada di areal restorasi.

Di sisi lain, kata politikus PDIP itu, 11 perusahaan tersebut punya catatan kelam ketika marak kasus pembalakan liar di Riau, 2006 silam.

BACA JUGA: Hanif: Pak Jokowi Tahu Indonesia Mau Dibawa ke mana

Sebab, mereka bagian dari 14 perusahaan yang di-SP3 di kasus ilegal logging era Kapolda Hadiatmoko.

"Perusahaan yang diSP3 ini perusahaan bandit, pak. Jadi 11 dari 15 perusahaan ini rekam jejaknya bermasalah di Riau. Kenapa bermasalah begini diSP3," kata Masinton, dalam rapat Panja Karhutla, Kamis (27/10).

BACA JUGA: Pak Jokowi Punya Satu Kekuatan yang Luar Biasa dan...

Karena itu, ia mengusulkan agar dalam rekomendasi panja nantinya, ada pihak yang harus bertanggung jawab terhadap terbitnya SP3 15 kasus karhutla yang melibatkan perusahaan di Riau.

"Saya usul pimpinan, dalam rekomendasi kita, kasus ini tidak saja perhatian internasional dan pertaruhan profesionalisme polri. Pejabat-pejabat yang menangani kasus ini saya usul untuk dipecat. Karena ini sudah nggak benar," pungkasnya.

Hadir dalam rapat itu dua mantan Kapolda Riau Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Brigjen Pol Supriyanto dan Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain.

(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Propaganda Terorisme, Azyumardi Azra: Internet Harus Dibersihkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler