jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak puas dengan sikap pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Pasalnya, lembaga antikorupsi itu menganggap tidak ada perbuatan melawan hukum dalam penyelidikan kasus itu. Ketidakpuasan politikus PDI Perjuangan itu cukup beralasan, karena KPK belum pernah melakukan gelar perkara terhadap kasus itu.
BACA JUGA: Soal Aliran Rp 30 M ke Teman Ahok, Simak Apa Kata Basaria di Sini
Termasuk, melakukan sinkronisasi data dengan BPK yang menyatakan ada kerugian negara setelah audit investigatif yang diminta KPK mereka lakukan.
"Saya menyesalkan kenapa KPK terburu-buru menyebutkan bahwa kasus RS Sumber Waras tidak ada unsur korupsi. Apakah KPK sudah melakukan semua prosedur seperti gelar perkara, rekonsiliasi data antara BPK," kata Masinton di Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/06).
BACA JUGA: Tito jadi Kapolri, Nasir: Pastilah, Kelompok Ini Berbunga-bunga
Bahkan dengan berbagai argumen yang disampaikan KPK saat rapat dengan Komisi IIII, Masinton berani menyebut sikap Agus Rahardjo dkk prematur.
"Kesimpulan KPK soal kasus Sumber Waras itu terlalu premature. KPK harus lebih hati-hati seperti di kasus lain. Ini menimbulkan pertanyaan di publik," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPR Batal, Bagaimana Nasib Tito?
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Kasihan juga Tito...
Redaktur : Tim Redaksi