jpnn.com - jpnn.com - Satpol PP Kota Depok menyegel Masjid Al Hidayah di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, yang biasa dipakai jemaah Ahmadiyah untuk beribadah. Upaya penyegelan itu juga mendapat pengawalan dari TNI dan Polri.
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan, keterlibatan Polri dan TNI dalam kegiatan itu semata-mata demi menjaga kamtibmas. "Dalam pengamanan ini, aparat Kepolisian dan TNI menjamin seluruh hak-hak individu selaku warga negara maupun hak individu untuk menjalankan ibadah masing-masing," ujarnya melalui pesan elektronik, Sabtu (25/2).
BACA JUGA: Upah Cuma Rp 2,7 Juta, Kerap Dipaksa Kerja 22 Jam
Menurutnya, seluruh tindakan Polres Depok dan Kodim 0508/Depok masih dalam tataran pemeliharaan kamtibmas. Langkah itu juga demi menjamin hak yang sama bagi warga negara dan keamanan di Kota Depok.
"Pemkot Depok, Polresta Depok dan Kodim 0508 Depok menjamin dan memastikan agar tidak ada pelanggaran hak-hak warga negara tanpa memandang para pihak sebagai pihak mayoritas maupun minoritas," sambung dia.
BACA JUGA: Pohon Tumbang Dekat Kampus UI, Dua Orang Tewas
Karenanya Firdaus meminta masyarakat agar tetap tenang dan menghormati upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kota, Polresta dan Kodim 0508 Depok. "Masyarakat juga diharapkan peran aktifnya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya," tambahnya.(elf/JPG)
BACA JUGA: Dipo Ingatkan `Gagak Hitam` Tak Mainkan Kartu Ahmadiyah
Redaktur : Tim Redaksi