jpnn.com, ACEH - Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menyatakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah, khususnya di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, akan tetap di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Masjid di Aceh, termasuk Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, telah menyatakan akan melaksanakan Salat Idulfitri yang (diperkirakan) jatuh pada pada Minggu (24/5/2020)," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar di Banda Aceh, Kamis (21/5).
BACA JUGA: Heboh Kabar Penangkapan Pemenang Lelang Motor Jokowi Seharga Rp 2,5 Miliar, Begini Penjelasan Polisi
Alidar menjelaskan pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah, baik di masjid maupun lapangan, juga sesuai dengan Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan Ramadhan.
"Tausiah tersebut, di antaranya memuat soal pelaksanaan Salat Idulfitri boleh dilaksanakan secara berjamaah. Namun, tausiah itu juga tidak melarang warga yang ingin beribadah Salat Id di rumah," katanya.
BACA JUGA: Angkut Pemudik, Travel Gelap Patok Harga Selangit
Tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2020 menetapkan 13 poin hasil rapat pimpinan yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan kegiatan keagamaan lainnya di Tahun 1441 Hijriah.
"Di antaranya meminta setiap komponen masyarakat untuk bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh, baik di masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah," kata Alidar.
BACA JUGA: Update Corona 21 Mei: Rekor Penambahan Pasien Positif Covid-19 Tertinggi Sepanjang Pandemi
Alidar meminta kepada seluruh masyarakat Aceh yang tetap ingin melaksanakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah di masjid maupun lapangan diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19, seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berjabat tangan.
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman masjid agar jamaah bisa dengan mudah mencuci tangan.
Terkait pelaksanaan Shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman, pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, seperti Imam Besar MRB Prof Dr Tgk H Azman Ismail, MA, Kepala UPTD MRB Tgk H Ridwan Johan, Kadis Syariat Islam Aceh EMK Alidar, Kepala Biro Isra Setda Aceh Zahrul Fajri, Plt Kakanwil Kemenag Aceh Djulaidi Kasim.
"Berdasarkan rapat tersebut, pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," demikian Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan