Maskapai Milik Menteri Susi Pudjiastuti juga Melanggar Izin Terbang

Jumat, 09 Januari 2015 – 18:29 WIB
Maskapai Milik Menteri Susi Pudjiastuti juga Melanggar Izin Terbang. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tidak saja maskapai penerbangan AirAsia yang melanggar izin terbang rute Surabaya ke Singapura yang jatuh di Selat Karimata, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Minggu, 28 Desember 2014, tapi juga Susi Air.

Diketahui bahwa maskapai PT ASI Pudjiastuti Aviation atau yang lebih dikenal dengan penerbangan Susi Air merupakan milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sebelum dipercaya menjadi pembantu Presiden Joko Widodo, Susi memang adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang industri penerbangan dan perikananan.

BACA JUGA: Rute Jakarta ke Medan Batal, Citilink Antisipasi Penumpang Terlantar

"Susi Air (ada) 3 pelanggaran," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/1) petang.

Namun pelanggaran izin terbang yang dilakukan Susi Air lebih kecil ketimbang maskapai lainnya. Jonan menyebut ada 61 penerbangan dari lima maskapai yang melanggar perizinan. Lima maskapai itu yakni, Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, termasuk Susi Air.

BACA JUGA: Bisnis Hotel di Surabaya tak Terpengaruh Travel Warning USA

Untuk Garuda Indonesia ada empat pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa satu pelanggaran. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Elpiji 12 Kilo Kemahalan, Warga Serbu 3 Kilo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampoerna Hentikan Iklan Penyebar Pornografi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler