jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti minta agar operator dan regulator meningkatkan sosialisasinya terhadap masyarakat luas.
Polana menilai sosialisasi terkait tarif angkutan udara dan bagasi berbayar masih perlu dilakukan secara masif.
BACA JUGA: Bandara Wiriadinata Kini Semakin Modern
"Operator dan regulator penerbangan harus mensosialisasikan setiap ketentuan baru terkait penyelenggaraan angkutan udara kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara dan pemangku kepentingan lainnya dengan jelas dan tepat sasaran," ujar Polana di Jakarta, Sabtu (9/2).
Polana menyatakan pelaksanaan penerapan tarif angkutan udara kelas ekonomi dan pelaksanaan bagasi berbayar untuk kelompok pelayanan no frills (tanpa tambahan layanan) oleh badan usaha angkutan udara yang ada saat ini, telah memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Kemenhub Bakal Gelar Kampanye Keselamatan Dan Keamanan Penerbangan Serentak di 10 Bandara
Namun, masyarakat masih belum tersosialisasi dengan baik sehingga menimbulkan polemik pada saat penyelenggaraannya.
Menurut Polana, terkait dengan komponen tarif, kelompok pelayanan, ketentuan bagasi dan komponen biaya angkutan udara harus diinformasikan secara transparan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Lion Group Dinilai Belum Maksimal Sosialisasikan Tarif Bagasi
"Sebelum diterapkan, ketentuan-ketentuan tersebut sangat perlu disosialisasikan untuk menghindari dampak psikologis berupa keluhan dari masyarakat. Sedangkan terkait bagasi berbayar, tidak ada pengaturan terkait tarifnya karena tidak ada rujukan hukum baik nasional maupun internasional, hanya saja saya imbau agar maskapai benar-benar berhitung secara cermat agar tidak menimbulkan kegaduhan," tegas Polana.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Citilink Indonesia Tunda Pemberlakuan Bagasi Berbayar
Redaktur & Reporter : Yessy