Kemenhub Bakal Gelar Kampanye Keselamatan Dan Keamanan Penerbangan Serentak di 10 Bandara

Jumat, 08 Februari 2019 – 18:03 WIB
Beberapa pesawat sedang terparkir. Foto Ilustrasi/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menggelar kegiatan pengawasan simpatik dan kampanye keselamatan dan keamanan penerbangan secara simpatik di sepuluh bandara pada Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X. Adapun sepuluh wilayah yang akan menggelar pengawasan dan kampanye simpatik ini adalah Tangerang, Medan, Surabaya, Denpasar, Makassar, Padang, Balikpapan, Manado, Manokwari dan Merauke.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan program ini ditujukan kepada calon penumpang pesawat udara di terminal penumpang bandara di wilayah otoritas bandara masing-masing.

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas Dihajar Senior, Kemenhub Bakal Bertanggung jawab?

Hengki menjelaskan, tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan dan meningkatkan pengetahuan dan mengedukasi masyarakat sebagai calon penumpang pesawat udara tentang keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Masyarakat memiliki peran yang penting dalam menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, namun tidak bisa dipungkiri bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga kedua aspek ini masih rendah. Contohnya dengan masih adanya laporan masyarakat yang bermain layang-layang dan sinar laser, serta tidak mematikan telepon genggam pada saat penerbangan. Karena itu Ditjen Perhubungan Udara menyelenggarakan pengawasan dan kampanye simpatik untuk mengedukasi masyarakat,” ujar Hengki di Jakarta, Jumat (8/2).

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas Dihajar Senior, Begini Respons Kemenhub

Program bertema “Penerbangan Indonesia Selamanya (Selamat, Aman, dan Nyaman)” ini akan dilaksanakan mulai 10 Februari 2019 mendatang dengan didukung pemasangan atribut-atribut kampanye seperti spanduk, banner, brosur, video. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat semakin baik dan dapat meminimalisir ancaman keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Harapannya, pemahaman masyarakat tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat penerbangan semakin baik dan bisa meminimalisir ancaman keselamatan dan keamanan penerbangan. Secara tidak langsung, hal ini akan memudahkan stakeholder sebagai pelaku usaha di bidang penerbangan untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan meminimalisir faktor resiko,” tandas Hengki.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Tol Laut Potong Rantai Distribusi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bantu Evaluasi Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Warnasari


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler