jpnn.com, LUMAJANG - Dua pemuda di Desa Lempeni, Lumajang, akhirnya berdamai setelah terjadi perkelahian karena rebutan janda.
Polisi pun menghentikan kasus pidana pada kedua tersangka. Keduanya adalah Solihin dan Mahfud.
BACA JUGA: Tiwi Eks T2 Enggak Pede dengan Status Janda
BACA JUGA : Ribuan Janda akan Bertebaran Sebentar Lagi
BACA JUGA: Gegara Judi, Duda Satu Anak Gelapkan Motor Milik Janda, Akhirnya...
Dua pemuda itu dipertemukan Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, di ruang tamu polres setempat. Hadir dalam pertemuan itu, kepala Desa Selok Awar dan kepala Desa Pasirian, bahkan janda muda Suhartatik, juga menyaksikan perdamian tersebut.
AKBP Arsal meminta pada kedua pelaku yang terlibat carok, Mahfud dan Solihin, tak mengulangi perbuatannya. Polisi pun meminta pada keduanya menandatangani surat penyataan tak mengulangi perbuatan kriminalnya.
BACA JUGA: Wanita Penggelap Mobil Rental di Cikarang Ditangkap
BACA JUGA : Goyangan Janda Muda di Ranjang Bikin Melayang, Enaakkk
Pasalnya, aksi itu akan menyusahkan pelaku dan keluarganya. Apalagi keduanya sama-sama memiliki keluarga.
"Polisi memilih menghentikan kasus ini sebagai bentuk pelajaran pada para pelaku. Karena penahanan juga hanya menimbulkan masalah baru bagi keluarganya," jelas AKBP Arsal.
BACA JUGA : Seminggu Menjanda, Gisel: Belum ada yang Berani Dekatin Aku
Uniknya janda yang menjadi rebuatan pada kedua pemuda ini, juga tak memilih keduanya untuk menjadi kekasihnya. Kedua pemuda ini diangggap sebagai teman biasa, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.janda.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Postingan Facebook, Janda di Cirebon Dituntut Rp 200 Juta
Redaktur & Reporter : Natalia