jpnn.com, CIKARANG - Seorang janda berinisial MY (26) asal Cikarang Timur dipolisikan lantaran dianggap tidak bertanggung jawab atas mobil yang dia sewa dari Fahmi Pratama (34).
Pada awalnya, korban tak merasa curiga terhadap pelaku karena pelaku cukup sering menyewa mobil korban. Namun belakangan korban tak kunjung membayar uang sewa.
BACA JUGA: Gara-Gara Postingan Facebook, Janda di Cirebon Dituntut Rp 200 Juta
“Terlebih lagi, mobil sewaan milik korban dipinjamkan kepada orang lain tanpa seizin korban. Kemudian korban melapor ke kami,” kata Kapolsek Cikarang Timur Komisaris Warija, Jumat (1/2).
Kemudian Unit Reskrim mencari keberadaan mobil korban dan pelaku. Akhirnya polisi mendapatkan pelaku beserta mobil sewaannya di Perumahan Permata, Desa Jatireja, Cikarang Timur.
BACA JUGA: Ketika Biaya Menjadi Janda Semakin Mahal
Saat itu mobil hendak dipindahtangankan.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi serupa dengan korban rental lain,” katanya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Tak Ada Lagi Mendadak Janda di Arab Saudi
Dalam kasus ini polisi menyita mobil Suzuki bernomor polosi B 1748 FYO beserta tiga lembar surat sewa mobil. Pelaku terkena Pasal 378 subsider 372 KUHP.(dam/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Yakin Progam Jokowi Nafkahi Janda Cuma Gagasan Kosong
Redaktur & Reporter : Yessy