Massa Dua Kabupaten Bentrok

Rebutan Lahan, 5 Terluka, Dua Sepeda Motor Dirusak

Rabu, 17 April 2013 – 04:02 WIB
KOTABUMI – Sengketa lahan kembali menelan korban. Lima warga terluka akibat bentrok dua desa diperbatasan Lampung Utara dan Way Kanan pukul 11.00 WIB, kemarin (16/4).

Informasi yang diperoleh Radar Lampung (Grup JPNN), bentrok berawal dari saling klaim lahan adat antara warga desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan dengan warga Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Saat itu, sekitar pukul 09.00 WIB, ada 100 warga dari 3 desa di Way Kanan masing-masing Desa Tanjung Rejo, Desa Bhakti Negara, dan Desa Bumi Mulya Pakuon Ratu, mendatangi lahan hutan tanaman Industri (HTI) yang berada di register 44-46.

Mereka berencana menanami lahan seluas 500 hektar ini dengan singkong. Namun, tak lama massa bersepeda motor dengan jumlah yang hampir sama tiba dilokasi. Mereka berasal dari Desa Batu Raja Sungkai Utara, Lampura.

Massa meminta warga Way Kanan untuk tidak melanjutkan rencananya mengelola lahan. Sebab, lahan yang tengah digarap itu diklaim milik warga Lampung Utara.

Suasana kian memanas. Entah siapa yang memulai cekcok mulut pun  berlanjut ke pertikaian. Lima warga Way Kanan terluka akibat sabetan senjata tajam.

Mereka adalah, Musliman (40), warga Bumi Mulya, luka robek punggung sebelah kanan 5 cm. Nurman (33), warga Bhakti Negara luka robek kaki kanan sepanjang 3 cm.

Kemudian Herman (50), warga Tanjungrejo; Sukirno (51), warga Bakti Negara; keduanya menderita luka bacok; terakhir Kasubsektor Negeriagung Ipda Suharni yang tergores karena melerai.

Anggota Polres Waykanan Ipda Suhadi menjelaskan, suasana sudah kembali normal. Korban luka telah diobati. Tinggal dua sepeda motor yang hancur di lokasi. Meski demikian, puluhan anggota Polres Waykanan tetap berjaga-jaga di lokasi.

Kakam Bumimulya Sukirno menerangkan, warganya adalah kelompok tani tumpang sari. Mereka memang kerap mendapat gangguan dari kelompok masyarakat lain, terutama ketika selesai panen.  ’’Kelompok itu meminta gantian memanfaatkan lahan,’’ ungkapnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara Bripka Ono Karyono, membenarkan peristiwa tersebut.  ’’Lokasinya berada di Kecamatan Pakuon Ratu, Way Kanan.’ TKP-nya masuk Waykanan, bukan di Lampura,’’ katanya. (sah/ozy/rnn/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Diminta Seriusi Garap Kasus Tapal Tanah Laut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler