Massa Golkar Paling Banyak Langgar Lalu Lintas

Sabtu, 22 Maret 2014 – 00:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hingga memasuki hari kelima masa kampanye, setidaknya ada 78 simpatisan partai politik yang melanggar lalu lintas.

Kepala Subdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono menyatakan, jumlah pelanggar terbanyak adalah simpatisan dan massa dari Partai Golkar.

BACA JUGA: Kedepankan Kampanye Cerdas, PDIP Target 6 Kursi DPR di Bali

"Dari 78 tilang, Golkar tercatat dengan jumlah 28," kata Hindarsono dalam keterangan persnya seperti yang dilansir RMOL (Group JPNN.com), Jumat (21/3).

Dari 78 langkah penilangan yang dilakukan sejak 16 Maret 2014 lalu tersebut diketahui Polisi menyita 7 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 71 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

BACA JUGA: Demokrat: Rakyat Butuh Pembangunan Nyata, Bukan Wacana

"Jenis kendaraannya, sepeda motor 76 dan mobil pick up 2," terang dia sembari menambahkan bahwa 16 masuk dalam kategori teguran.

Di luar partai Golkar, dia sebutkan, ada juga simpatisan dan massa dari partai lain yang melanggar. Yakni PDI Perjuangan 17, Partai Kebangkitan Bangsa 14, Partai Gerindra 11, Partai Demokrat 5, PAN 2, serta PKS 1. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Dukung Pencalonan Abraham Samad di Pilpres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Bidik Perusahaan Iran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler